Ilustrasi: Hubungan antara perencanaan, alokasi anggaran, dan pencapaian target publik.
Perencanaan dan penganggaran sektor publik merupakan dua pilar utama yang menopang tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses ini bukan sekadar penyusunan dokumen formal, melainkan jantung dari bagaimana sumber daya publik yang terbatas dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun daerah. Tanpa perencanaan yang matang, penganggaran akan menjadi reaksi sporadis terhadap tuntutan sesaat; sebaliknya, tanpa penganggaran yang realistis, rencana ambisius hanya akan tinggal wacana.
Perencanaan sektor publik adalah proses sistematis dalam menentukan arah kebijakan, sasaran, strategi, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam periode tertentu. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap intervensi pemerintah memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, penganggaran adalah manifestasi finansial dari rencana tersebut. Ia menerjemahkan prioritas program menjadi pos-pos pengeluaran riil yang terukur dalam satuan moneter.
Sinergi antara keduanya sangat vital. Perencanaan memberikan "apa" dan "mengapa," sementara penganggaran menyediakan "berapa banyak" dan "kapan." Kegagalan dalam menyelaraskan keduanya seringkali menyebabkan inefisiensi, tumpang tindih program, atau bahkan pemborosan anggaran pada kegiatan yang tidak strategis.
Proses perencanaan dan penganggaran yang efektif umumnya melibatkan beberapa tahapan yang berulang dan berkelanjutan:
Meskipun kerangka kerjanya telah mapan, implementasi perencanaan dan penganggaran di sektor publik seringkali menghadapi tantangan signifikan. Salah satu hambatan utama adalah resistensi terhadap transparansi dan akuntabilitas. Proses yang tertutup rentan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, dinamika politik dan perubahan prioritas mendadak sering memaksa adanya penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan, yang dapat mengganggu kontinuitas program jangka panjang. Diperlukan reformasi berkelanjutan untuk memperkuat disiplin anggaran dan mendorong penggunaan pendekatan berbasis kinerja (Performance-Based Budgeting), di mana pendanaan sangat bergantung pada hasil nyata yang dicapai, bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur administratif.
Penganggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-oriented) memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan publik benar-benar berkontribusi pada peningkatan layanan publik dan kualitas hidup masyarakat, menjadikannya instrumen kebijakan fiskal yang kuat dan terpercaya.