Representasi visual makna dan konteks Surah An-Nisa, mengarah pada diskusi warisan.
Surah An-Nisa, yang berarti "Wanita", adalah surah Madaniyah yang kaya akan ajaran mengenai hukum-hukum keluarga, hak-hak sosial, dan kewajiban-kewajiban dalam masyarakat Islam. Di akhir surah ini, terdapat ayat ke-176 yang menjadi penutup yang sangat penting. Ayat ini secara spesifik membahas tentang hukum waris, sebuah topik fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki implikasi luas terhadap keadilan dan kesejahteraan keluarga.
Ayat ini memiliki arti:
يَسْأَلُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُبَيِّنُ لَكُمْ كَلَـٰلَةً ۚ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْكُمْ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَٱلْحِكْمَةِ إِنِ ٱمْرُؤٌا۟ هَلَكَ لَمْ يَجِدْ لَهُۥ وَلَدًا وَلَهُۥٓ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۗ وَإِن كَانُوا۟ إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَآءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا۟ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hukum (pembagian) warisan. Katakanlah, 'Allah menerangkan hukum (warisan) kepadamu dan (tentang) orang yang meninggal tanpa anak dan tanpa ayah.' Apabila seseorang meninggal dunia, tetapi tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai ayah, sedang ia mempunyai seorang saudara perempuan, maka bagi saudara perempuan itu separuh harta yang ditinggalkannya, dan ia (saudara laki-laki) mewarisi (seluruh) harta saudara perempuannya, jika saudara perempuan itu tidak mempunyai anak. Kalau saudara perempuan itu mati, sedang mereka (saudara-saudara) mempunyai dua orang saudara perempuan, maka bagi kedua saudara perempuan itu dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (saudara-saudara) laki-laki dan perempuan, maka bagi seorang laki-laki mendapat dua bagian yang sama dengan seorang perempuan. Allah menerangkan (hukum waris) kepadamu agar kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah SAW dalam ayat ini berkaitan dengan konsep "kalalah". Kalalah merujuk pada orang yang meninggal dunia tanpa meninggalkan keturunan (anak dan cucu) dan tanpa orang tua (ayah dan kakek) sebagai ahli waris utama. Dalam situasi seperti ini, warisan jatuh kepada saudara-saudaranya.
Meskipun ayat ini diawali dengan redaksi yang menyiratkan adanya pertanyaan mengenai hukum perang (yang juga dibahas dalam surah An-Nisa, namun konteks ayat 176 secara eksplisit mengarah pada warisan), fokus utama dari ayat ke-176 ini adalah penjelasan rinci mengenai pembagian warisan dalam kasus kalalah. Kejelasan ini sangat penting untuk mencegah perselisihan dan memastikan keadilan di antara keluarga.
Allah SWT menjelaskan bahwa Dia sendiri yang menerangkan hukum waris ini. Hal ini menegaskan bahwa aturan pembagian harta pusaka bukanlah rekayasa manusia, melainkan ketetapan Ilahi yang penuh hikmah. Dengan pemahaman yang benar, umat Islam dapat menjalankan amanah ini sesuai syariat.
Ayat ini memberikan beberapa skenario spesifik mengenai pembagian warisan dalam kasus kalalah:
Prinsip "laki-laki mendapat dua bagian yang sama dengan seorang perempuan" ini adalah kaidah umum dalam hukum waris Islam yang juga diterapkan dalam konteks kalalah. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan tanggung jawab finansial yang seringkali lebih besar diemban oleh laki-laki dalam peranannya sebagai pelindung dan pencari nafkah keluarga.
Penutup surah An-Nisa dengan ayat mengenai warisan ini menyoroti dua aspek penting: keutamaan ilmu dan pentingnya keadilan. Dengan Allah menerangkan hukum waris ini secara rinci, Dia bermaksud agar umat-Nya tidak tersesat atau berselisih dalam masalah harta. Mempelajari dan memahami hukum waris adalah sebuah kewajiban.
Ayat ini mengajarkan bahwa warisan adalah hak yang telah diatur oleh Allah. Pembagiannya harus dilakukan secara adil, sesuai dengan ketetapan-Nya, bukan berdasarkan keinginan pribadi atau tradisi yang bertentangan dengan syariat. Keadilan dalam pembagian warisan dapat memelihara silaturahmi dan mencegah permusuhan di antara anggota keluarga.
Pengetahuan mengenai hukum waris juga mencerminkan keluasan ilmu Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Sebagai hamba-Nya, kita diperintahkan untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran-Nya agar senantiasa berada di jalan yang lurus. Surah An-Nisa, dengan ayat terakhirnya, menjadi pengingat abadi akan pentingnya perhatian terhadap urusan keluarga, harta, dan penegakan keadilan sesuai tuntunan Ilahi.