Surat An Nisa Ayat 34-35: Tanggung Jawab dan Keharmonisan Keluarga dalam Islam

ISLAM

Dalam ajaran Islam, keluarga memiliki kedudukan yang sangat penting. Ia merupakan unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi bagi terbentuknya individu yang berkarakter dan masyarakat yang harmonis. Al-Qur'an, sebagai sumber hukum utama umat Islam, telah memberikan panduan yang komprehensif mengenai berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan dalam keluarga. Salah satu kajian mendalam yang dapat kita ambil adalah dari Surat An Nisa ayat 34 dan 35, yang menyoroti peran pria sebagai pemimpin rumah tangga serta hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Ayat-ayat ini tidak hanya mengatur tata kelola rumah tangga, tetapi juga menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan musyawarah.

Ayat 34: Peran dan Tanggung Jawab Pria

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
"Laki-laki adalah pelindung (pemimpin) bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu perempuan yang saleh adalah perempuan yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz (melakukan pelanggaran), berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan pukullah mereka (dengan tidak menyakitkan). Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan (untuk menyusahkan) mereka. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Ayat 34 Surat An Nisa ini sering menjadi titik fokus diskusi mengenai peran gender dalam keluarga. Kata "qawwamun" sering diterjemahkan sebagai pelindung atau pemimpin. Ini mengimplikasikan bahwa pria memiliki tanggung jawab utama dalam hal nafkah, perlindungan, dan kepemimpinan dalam rumah tangga. Namun, kelebihan yang disebutkan bukanlah untuk merendahkan perempuan, melainkan untuk menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab yang inheren dengan kodrat dan kewajiban yang dibebankan kepada masing-masing.

Peran ini juga terkait erat dengan kewajiban pria untuk menafkahi istri dan keluarganya. Konsep ini menegaskan bahwa kepemimpinan pria dibarengi dengan tanggung jawab material dan emosional. Perempuan yang salehah digambarkan sebagai wanita yang taat kepada Allah dan suaminya, serta menjaga kehormatan diri dan harta suaminya saat suami tidak berada di rumah.

Ayat ini juga memberikan panduan tentang cara mengatasi perselisihan (nusyuz). Tahapannya adalah pemberian nasihat, pemisahan ranjang, dan jika perlu, pemukulan yang tidak menyakitkan. Penting untuk dicatat bahwa ketiga langkah ini merupakan upaya terakhir yang harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan, serta selalu di bawah pengawasan Allah Yang Maha Tinggi. Intinya, setiap tindakan harus didasari pada keadilan dan tidak boleh menyakiti secara fisik maupun batin.

Ayat 35: Upaya Penyelesaian Konflik Keluarga

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
"Dan jika kamu khawatir terjadi perselisihan antara keduanya (suami istri), maka kirimlah (datangkanlah) seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika Allah menghendaki islah (perbaikan) di antara keduanya, niscaya Allah memberikan taufik kepada keduanya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Melengkapi ayat sebelumnya, Surat An Nisa ayat 35 menawarkan solusi konkret ketika perselisihan antara suami istri semakin serius dan upaya individu tidak berhasil. Ayat ini menekankan pentingnya intervensi pihak ketiga yang netral dan memiliki pemahaman tentang kedua belah pihak.

Proses ini melibatkan pembentukan tim penengah yang terdiri dari satu orang dari keluarga suami dan satu orang dari keluarga istri. Pemilihan anggota keluarga ini penting karena mereka diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang latar belakang, karakter, dan akar permasalahan dari masing-masing pihak. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih baik, menjembatani perbedaan, dan mencari titik temu agar hubungan suami istri dapat diperbaiki.

Firman Allah, "Jika Allah menghendaki islah (perbaikan) di antara keduanya, niscaya Allah memberikan taufik kepada keduanya," menegaskan bahwa keberhasilan upaya perdamaian sangat bergantung pada kehendak dan pertolongan Allah. Ini mengingatkan kita bahwa selain usaha manusia, doa dan memohon pertolongan Allah adalah kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan, termasuk dalam lingkup rumah tangga.

Makna Mendalam dan Penerapan

Surat An Nisa ayat 34-35 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya keseimbangan, keadilan, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

1. Peran dan Tanggung Jawab yang Jelas: Ayat 34 menetapkan bahwa pria memiliki peran kepemimpinan yang dibarengi dengan tanggung jawab nafkah. Namun, ini bukanlah dasar untuk tirani, melainkan untuk menciptakan struktur yang jelas dalam rumah tangga.
2. Kesalehan dan Ketaatan: Kesalehan perempuan digambarkan sebagai kunci keharmonisan, yang mencakup ketaatan kepada Allah dan suami, serta menjaga kehormatan saat suami tidak ada.
3. Pendekatan Bertahap dalam Penyelesaian Konflik: Ayat 34 memberikan panduan tiga langkah untuk mengatasi pelanggaran istri, menekankan upaya terakhir yang harus dilakukan dengan hati-hati.
4. Pentingnya Musyawarah dan Mediasi: Ayat 35 menggarisbawahi pentingnya melibatkan pihak ketiga yang netral dari kedua keluarga saat perselisihan memuncak, untuk memfasilitasi islah.
5. Tawakal kepada Allah: Keberhasilan setiap upaya perbaikan hubungan bergantung pada pertolongan Allah. Hal ini mendorong umat Islam untuk senantiasa berdoa dan berserah diri kepada-Nya.

Memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam kedua ayat ini adalah kunci untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan diridhai oleh Allah SWT. Ini membutuhkan komitmen dari kedua belah pihak untuk saling menghargai, memahami, dan bekerja sama demi kebaikan bersama.

🏠 Homepage