Keluarga Sakinah Tanggung Jawab & Keharmonisan

Ilustrasi visualisasi keluarga yang harmonis dan saling bertanggung jawab.

Surat An Nisa Ayat 34-36: Panduan Penting tentang Peran dan Tanggung Jawab dalam Keluarga

Dalam tuntunan agama Islam, keluarga memegang peranan sentral sebagai pondasi masyarakat yang kokoh. Berbagai ayat Al-Qur'an hadir untuk memberikan pedoman dan arahan mengenai bagaimana membangun serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Di antara ayat-ayat yang sangat penting dan sering menjadi rujukan adalah Surat An Nisa ayat 34 hingga 36. Ayat-ayat ini secara spesifik membahas tentang peran suami istri, tanggung jawab, serta bagaimana menghadapi problematika dalam perkawinan, memberikan sebuah kerangka kerja yang adil dan penuh kasih.

Memahami Ayat 34: Kewajiban Suami dan Hak Istri

Surat An Nisa ayat 34 memulai penjelasannya dengan menegaskan kedudukan kaum laki-laki sebagai pelindung dan pemimpin bagi kaum perempuan. Hal ini tidak berarti dominasi semata, melainkan tanggung jawab untuk memberikan nafkah, perlindungan, dan bimbingan.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَالصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Ar-rijālu qawwāmūna ‘alan-nisā’i bimā fadḍalallāhu ba‘ḍahum ‘alā ba‘ḍin wa bimā anfaqū min amwālihim. Faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh. Wallātī takhāfūna nushūzahunna fa‘iẓūhunna waj-hurūhunna fil-maḍāji‘i waḍribūhunna. Fa in aṭa‘nakum falā tabghū ‘alayhinna sabīlā. Innallāha kāna ‘aliyyang kabīrā.

"Laki-laki (pemimpin) bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami) tidak ada, oleh karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan melakukan nusyuz (pembangkangan), nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisahkan ranjang), dan pukullah mereka. Akan tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk berbuat terhadap mereka. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Ayat ini mengajarkan bahwa kepemimpinan suami bukan berarti penindasan, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan menafkahi istri serta keluarga. Ini adalah bentuk keutamaan yang diberikan Allah Swt. kepada laki-laki yang harus diimbangi dengan sikap adil dan bijaksana. Bagi istri, kesalehan diwujudkan dalam ketaatan kepada Allah dan suami, serta menjaga kehormatan diri dan keluarga saat suami tidak berada di sisi. Ayat ini juga memberikan solusi bertahap ketika terjadi pembangkangan (nusyuz) dari istri: dimulai dari nasihat, kemudian pemisahan ranjang, dan terakhir pukulan ringan sebagai upaya terakhir yang harus dilakukan dengan penuh kasih dan tanpa menyakiti.

Ayat 35: Upaya Mendamaikan Jika Terjadi Perselisihan

Selanjutnya, ayat 35 memberikan solusi praktis ketika terjadi perselisihan atau ketidaksepahaman antara suami dan istri.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُواْ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا ۚ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Wa in khiftum syiqāqab bainihimā fab‘atsū ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā. Yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā. Innallāha kāna ‘alīmang khabīrā.

"Dan jika kamu khawatir terjadi perselisihan antara keduanya (suami istri), maka utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah akan memberikan pertemuan kembali antara suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."

Ayat ini menekankan pentingnya mediasi dan peran keluarga besar dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Ketika friksi mulai timbul dan mengancam keutuhan pernikahan, dianjurkan untuk melibatkan pihak ketiga yang netral, yaitu perwakilan dari keluarga suami dan istri. Tujuannya adalah untuk mencari solusi dan mendamaikan. Keberhasilan mediasi sangat bergantung pada niat baik kedua belah pihak untuk berdamai. Allah Swt. berjanji akan memberikan taufik atau kemudahan untuk mendamaikan mereka jika memang niatnya tulus untuk memperbaiki.

Ayat 36: Perintah Beribadah dan Berbuat Baik kepada Sesama

Menutup rangkaian ayat, An Nisa ayat 36 meluaskan cakupan tanggung jawab seorang Muslim, tidak hanya terbatas pada keluarga, tetapi juga kepada Allah dan seluruh makhluk-Nya.

وَٱعْبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُواْ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Wa‘budullāha walā tusyrikū bihī syai’ā. Wa bil-wālidaīni iḥsānā wa bidzil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri dzil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-janbi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum. Innallāha lā yuḥibbu man kāna mukhtālan fakhūrā.

"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Dia. Berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."

Ayat ini adalah pengingat fundamental tentang tauhid (keesaan Allah) sebagai prioritas utama. Setelah mengokohkan hubungan vertikal dengan Sang Pencipta, ayat ini memerintahkan untuk mewujudkan hubungan horizontal yang baik melalui berbagai bentuk silaturahmi dan kepedulian sosial. Daftar penerima kebaikan mencakup spektrum yang luas: orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga (baik yang dekat hubungan darah maupun tidak), teman, musafir, hingga budak. Semua ini menggambarkan betapa Islam sangat menekankan pentingnya kasih sayang, empati, dan tanggung jawab sosial dalam membangun masyarakat yang beradab. Ayat ini juga memberikan peringatan keras terhadap kesombongan dan keangkuhan, sifat-sifat yang dibenci Allah.

Kesimpulan

Surat An Nisa ayat 34-36 merupakan paket lengkap panduan ilahi bagi kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Ayat 34 menguraikan peran suami istri dengan tanggung jawab masing-masing, serta cara menyelesaikan konflik internal. Ayat 35 menawarkan mekanisme mediasi ketika perselisihan membesar. Sementara itu, ayat 36 memperluas ajaran mengenai pentingnya beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan memahami dan mengamalkan ayat-ayat ini, diharapkan setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang harmonis, masyarakat yang peduli, dan meraih keridaan Allah Swt.

🏠 Homepage