Surah An Nisa Ayat 23: Larangan Pernikahan yang Mengerikan

Simbol Keadilan dan Ketegasan

Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang mengatur kehidupan umat manusia, termasuk dalam urusan pernikahan dan keluarga. Salah satu ayat yang sangat penting dan memiliki makna mendalam adalah Surah An Nisa ayat 23. Ayat ini secara eksplisit menyebutkan beberapa kategori wanita yang diharamkan untuk dinikahi oleh seorang pria. Pemahaman mendalam terhadap ayat ini bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi merupakan tuntunan syariat yang bertujuan menjaga kemurnian nasab, kehormatan individu, dan keharmonisan sosial.

Teks Arab dan Terjemahan Surah An Nisa Ayat 23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, bibi-bibi dari pihak ayahmu; bibi-bibi dari pihak ibumu, anak-anak perempuan saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu dengan sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu akibat ibumu yang telah kamu campuri – tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu, maka tidak berdosa kamu mengawininya, dan (diharamkan) maus-mau anak kandungmu, dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Makna dan Penjelasan Mendalam

Ayat ini merupakan fondasi penting dalam hukum perkawinan Islam. Larangan-larangan yang disebutkan di dalamnya mencakup dua kategori utama: hubungan darah (nasab) dan hubungan karena pernikahan (mushaharah) serta persusuan (rada'ah). Mari kita bedah satu per satu kategori larangan tersebut:

1. Hubungan Darah (Nasab)

2. Hubungan karena Pernikahan (Mushaharah) dan Persusuan (Rada'ah)

3. Larangan Mengumpulkan Dua Saudara Perempuan Sekaligus

Ayat ini juga secara tegas melarang seorang pria untuk menikahi dua perempuan yang bersaudara dalam waktu yang bersamaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat, kecemburuan, dan potensi perpecahan di antara saudara perempuan tersebut. Pengecualian disebutkan untuk "apa yang telah terjadi pada masa lampau," yang merujuk pada praktik-praktik yang sudah ada sebelum Islam datang dan telah dimaafkan oleh Allah.

Hikmah di Balik Larangan

Larangan-larangan dalam Surah An Nisa ayat 23 tidak muncul tanpa alasan. Ada banyak hikmah yang terkandung di dalamnya, antara lain:

Memahami dan mengamalkan Surah An Nisa ayat 23 adalah bagian integral dari ketaatan seorang Muslim terhadap ajaran agamanya. Ini adalah panduan yang komprehensif untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yang berlandaskan pada aturan-aturan ilahi yang penuh hikmah dan kebaikan.

🏠 Homepage