Mengurai Jumlah Negara yang Terdapat di Dunia

Ilustrasi Peta Dunia dan Bendera

Pertanyaan mengenai **jumlah negara yang terdapat di dunia** sering kali muncul dalam percakapan umum, pelajaran geografi, hingga dalam urusan diplomasi internasional. Namun, jawabannya tidak sesederhana yang terlihat. Angka pasti sangat bergantung pada kriteria apa yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah "negara" dan lembaga mana yang diakui sebagai otoritas penentu.

Secara umum, angka yang paling sering dijadikan acuan adalah jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB merupakan organisasi internasional paling luas dan diakui secara global, berfungsi sebagai forum utama untuk kerjasama antarnegara berdaulat. Hingga saat ini, jumlah negara anggota PBB adalah 193 negara.

Melampaui Angka 193: Negara Pengamat dan Pengakuan Terbatas

Meskipun 193 negara anggota PBB adalah titik awal yang solid, realitas politik global menunjukkan adanya entitas lain yang berfungsi layaknya negara berdaulat namun belum memiliki keanggotaan penuh. Dua entitas yang paling menonjol adalah Negara Pengamat PBB.

Negara Pengamat (Observer States) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam sesi Majelis Umum PBB, namun tidak memiliki hak suara untuk memilih resolusi. Dua entitas ini adalah:

  • Vatikan (Holy See)
  • Palestina

Jika kita menjumlahkan anggota penuh dan negara pengamat, kita mendapatkan total 195 entitas yang memiliki hubungan resmi dan signifikan dengan struktur internasional utama PBB. Angka 195 ini sering kali digunakan dalam konteks yang lebih inklusif mengenai pengakuan internasional.

Wilayah dengan Kedaulatan yang Diperdebatkan

Kompleksitas bertambah ketika kita memasukkan wilayah-wilayah yang telah menyatakan kemerdekaannya dan menjalankan pemerintahan secara efektif, tetapi pengakuan kedaulatannya tidak universal. Beberapa wilayah ini memiliki pengakuan dari PBB (sebagian atau seluruh anggotanya), sementara yang lain diakui oleh segelintir negara saja. Beberapa contoh penting meliputi:

  • Taiwan (Republik Tiongkok)
  • Kosovo
  • Sahara Barat (Republik Arab Demokratik Sahrawi)
  • Korea Utara dan Korea Selatan (Keduanya anggota PBB, namun secara teknis masih dalam status perang dan kedua pihak mengklaim seluruh semenanjung Korea)

Jika kita memasukkan entitas yang paling diakui luas (193 anggota PBB + 2 Pengamat), totalnya adalah 195. Namun, jika kita menambahkan wilayah seperti Kosovo (yang diakui oleh mayoritas anggota PBB) atau Taiwan (yang diakui oleh sejumlah kecil anggota PBB), angkanya bisa melonjak menjadi 197 atau lebih. Setiap penambahan selalu disertai dengan kontroversi politik yang signifikan.

Kriteria Negara Berdaulat Menurut Konvensi Montevideo

Untuk menentukan sebuah wilayah secara murni sebagai "negara", banyak ahli hukum internasional merujuk pada Konvensi Montevideo tahun 1933. Konvensi ini menetapkan empat kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh suatu entitas agar dapat dianggap sebagai negara dalam hukum internasional:

  1. Penduduk tetap (Permanent Population).
  2. Wilayah tertentu (Defined Territory).
  3. Pemerintahan (Government) yang efektif.
  4. Kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain (Capacity to enter into relations with the other states).

Berdasarkan kriteria ini, beberapa wilayah yang belum diakui PBB mungkin memenuhi syarat de facto, namun hambatan politik untuk mendapatkan pengakuan multilateral mencegah mereka dihitung dalam statistik umum. Misalnya, Somalia sempat mengalami krisis pemerintahan yang parah, namun tetap diakui sebagai anggota PBB karena ada klaim keberadaan pemerintah yang sah secara konstitusional.

Mengapa Angka Selalu Berubah?

Jumlah negara di dunia bukanlah angka statis. Perubahan dapat terjadi karena beberapa alasan utama: pecahnya negara (seperti pemisahan Uni Soviet atau Yugoslavia), unifikasi negara (seperti penyatuan Jerman), atau deklarasi kemerdekaan yang berhasil mendapatkan pengakuan internasional (seperti pemisahan Sudan Selatan). Setiap peristiwa ini mengubah total hitungan global secara instan.

Kesimpulannya, saat mencari jawaban mengenai **jumlah negara yang terdapat di dunia**, jawaban paling aman dan paling sering diterima adalah **195**, yang terdiri dari 193 negara anggota PBB ditambah 2 negara pengamat. Namun, penting untuk selalu menyadari bahwa lanskap politik global jauh lebih rumit dan berjenjang daripada sekadar daftar keanggotaan organisasi internasional.

🏠 Homepage