*Visualisasi Konsep Kedaulatan Global
Pertanyaan mengenai **jumlah negara resmi di dunia** sering kali menjadi subjek perdebatan yang menarik. Tidak seperti menghitung bintang di langit, menetapkan jumlah pasti negara berdaulat tidak sesederhana melihat satu daftar tunggal. Kompleksitas ini muncul dari kriteria pengakuan kedaulatan, politik internasional, dan dinamika geopolitik yang terus berubah.
Secara umum, titik acu utama yang sering digunakan adalah keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional terbesar yang mengakui negara-negara berdaulat. Saat ini, organisasi ini memiliki 193 negara anggota penuh. Angka ini sering dikutip sebagai "jumlah negara di dunia" karena negara-negara anggota PBB mewakili pengakuan internasional yang paling luas.
193 negara anggota PBB telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang mencakup memiliki populasi, wilayah yang terdefinisi, pemerintahan yang berfungsi, dan kapasitas untuk berhubungan dengan negara-negara lain. Selain 193 negara anggota, terdapat dua negara pengamat non-anggota di PBB, yaitu Vatikan (Holy See) dan Palestina. Keberadaan mereka menambah lapisan abu-abu pada hitungan akhir.
Jika kita menyertakan negara pengamat ini, totalnya menjadi 195. Namun, ini masih belum mencakup semua entitas yang mengklaim diri sebagai negara berdaulat namun belum diakui secara universal oleh komunitas internasional.
Selain anggota PBB, terdapat beberapa wilayah yang telah mendeklarasikan kemerdekaan dan mengklaim status negara, tetapi pengakuan internasional mereka sangat bervariasi. Pengakuan ini sering kali bersifat parsial atau hanya diakui oleh segelintir negara anggota PBB lainnya. Contoh paling terkenal meliputi Taiwan (yang diakui oleh sejumlah kecil negara anggota PBB), Kosovo, dan beberapa negara lain di kawasan yang mengalami konflik historis.
Pengakuan politik, bukan sekadar deklarasi kemerdekaan, adalah kunci dalam hukum internasional. Suatu entitas dianggap sebagai negara berdaulat jika ia diakui oleh negara-negara lain, terutama oleh kekuatan besar atau organisasi multinasional. Ketika suatu wilayah memperoleh pengakuan dari mayoritas anggota PBB, status kenegaraannya menjadi jauh lebih kokoh.
Untuk memahami mengapa hitungan selalu bervariasi, penting untuk meninjau kriteria kedaulatan yang diakui secara luas, sering kali merujuk pada Konvensi Montevideo tahun 1933. Kriteria tersebut meliputi:
Namun, dalam praktiknya, kriteria politik (seperti hak veto di Dewan Keamanan PBB) sering kali memainkan peran yang lebih besar dalam menentukan pengakuan formal daripada kepatuhan murni terhadap kriteria Montevideo.
Jadi, berapa **jumlah negara resmi di dunia**? Jawaban yang paling aman dan paling sering dirujuk adalah **195 negara** (193 anggota PBB + 2 pengamat PBB). Namun, jika kriteria dipersempit hanya pada anggota penuh PBB, angkanya adalah 193. Bagi para ahli hubungan internasional, pembahasan ini akan selalu berlanjut seiring dengan perkembangan politik global, di mana entitas baru mungkin muncul atau pengakuan terhadap entitas yang sudah ada dapat berubah seiring waktu.