Dalam rentetan ajaran moral dan etika kehidupan bermasyarakat yang ditekankan Al-Qur'an, **An-Nahl ayat 91** menempati posisi sentral. Ayat ini bukan sekadar perintah ritual, melainkan sebuah pilar fundamental dalam pembentukan karakter seorang Muslim yang sejati, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Ayat ini secara eksplisit membahas pentingnya berlaku adil dan menepati janji, dua nilai yang menentukan kualitas peradaban.
Ayat ini adalah landasan tegas mengenai tata kelola sosial dan moralitas individu. Berikut adalah teks Arab dan terjemahannya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat baik, dan memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 91)
Meskipun fokus utama pembahasan sering kali tertuju pada keadilan dan ihsan (berbuat baik), ayat ini mengandung empat perintah utama dan tiga larangan keras. Perintah pertama dan yang paling fundamental adalah **'Adl' (Keadilan)**.
Keadilan dalam Islam, sebagaimana diperintahkan dalam An-Nahl 91, mencakup spektrum yang sangat luas. Ia bukan sekadar penerapan hukum yang seimbang tanpa pandang bulu, tetapi juga mencakup keadilan dalam berinteraksi, bersaksi, menimbang, dan bahkan dalam berpikir. Keadilan harus diterapkan kepada diri sendiri, keluarga, sahabat, hingga kepada musuh.
Para ulama tafsir menekankan bahwa keadilan di sini harus mendahului segala bentuk kebajikan lain. Tanpa landasan keadilan, perbuatan baik (ihsan) bisa menjadi subjektif atau bahkan digunakan untuk menutupi ketidakadilan. Seseorang yang adil akan selalu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam konteks modern, ini berarti transparansi dalam kepemimpinan dan integritas dalam setiap transaksi bisnis.
Setelah memerintahkan keadilan, Allah SWT melanjutkan dengan perintah Ihsan (berbuat baik atau kebaikan yang melebihi kadar keadilan). Jika keadilan menuntut kita tidak merugikan orang lain, ihsan menuntut kita untuk memberi manfaat. Ini adalah tingkat spiritual yang lebih tinggi.
Kemudian, ayat ini secara spesifik menyebutkan kewajiban memberi kepada kaum kerabat. Ini menggarisbawahi bahwa perhatian sosial dalam Islam dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memutus tali silaturahmi atau mengabaikan kebutuhan kerabat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap tatanan yang diperintahkan Allah. Ayat ini menegaskan bahwa kebaikan sosial tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab domestik.
Untuk menjaga kemurnian tatanan sosial yang adil dan penuh ihsan, Allah melarang empat hal negatif, yang tiga di antaranya disebutkan dalam ayat ini:
Larangan terhadap permusuhan (al-baghy) sangat penting. Dalam banyak konteks tafsir, permusuhan diartikan sebagai agresi atau penindasan yang melanggar batasan yang telah ditentukan syariat. Hal ini menjadi pengingat bahwa meskipun kita diperintahkan untuk berbuat baik, kita tidak boleh membiarkan kebaikan itu berubah menjadi bentuk kelemahan yang dieksploitasi oleh pihak yang zalim.
Ayat diakhiri dengan penekanan: "Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." Ini menunjukkan bahwa seluruh ajaran dalam An-Nahl 91 bukan sekadar teks historis, melainkan petunjuk praktis untuk kehidupan sehari-hari. Mengaplikasikan prinsip keadilan, kebaikan, menjaga hubungan kekerabatan, serta menjauhi keji, mungkar, dan zalim adalah kunci untuk mencapai ketenangan jiwa dan keberkahan sosial.
Ketika seorang Muslim atau suatu masyarakat menjadikan prinsip keadilan sebagai prioritas utama—bahkan ketika hal itu merugikan kepentingan pribadi atau kelompok—maka mereka telah mengikuti teladan yang dicontohkan oleh perintah ilahi ini. Dengan demikian, ayat ini berfungsi sebagai kompas moral yang abadi, memastikan bahwa setiap tindakan didasarkan pada keseimbangan dan kebajikan yang sempurna.