Surat An Nisa merupakan salah satu surat terpanjang dalam Al-Qur'an, yang memiliki arti "Wanita". Nama ini mencerminkan sebagian besar fokus utama surat ini, yaitu memberikan panduan komprehensif mengenai berbagai aspek kehidupan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan, keluarga, hak-hak individu, dan masyarakat secara umum. Di antara ayat-ayat yang kaya makna, Surat An Nisa ayat 4 menonjol sebagai pedoman fundamental yang mengatur hubungan antarmanusia, terutama dalam hal pemberian mahar kepada wanita. Ayat ini bukan sekadar aturan finansial, melainkan mencerminkan filosofi Islam yang mendalam tentang keadilan, kehormatan, dan penghargaan terhadap kaum wanita.
Ayat keempat dari Surat An Nisa berbunyi, "Dan berikanlah kepada perempuan-perempuan itu mas kahwin (maharnya) sebagai suatu pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu, maka terimalah dan makanlah (ambil) sedap lagi." (QS. An Nisa: 4). Penggalan ayat ini menekankan beberapa poin krusial:
Surat An Nisa ayat 4 adalah bukti nyata bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap posisi perempuan dalam masyarakat. Pemberian mahar secara khusus menempatkan wanita pada posisi yang terhormat dan dihargai. Ini bukan hanya tentang materi, tetapi tentang pengakuan terhadap nilai diri seorang wanita, yang mempersiapkan dirinya untuk membangun rumah tangga. Dengan mahar, pria menunjukkan kesungguhannya untuk menanggung nafkah dan tanggung jawab keluarga.
Lebih jauh lagi, ayat ini mengimplikasikan pentingnya keadilan dalam segala aspek. Keadilan bukan hanya dalam pembagian harta, tetapi juga dalam perlakuan, hak, dan kewajiban. Surat An Nisa secara keseluruhan digagas untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan, termasuk perempuan dan anak yatim. Ayat 4 ini menjadi salah satu pilar utama dalam membangun struktur sosial yang adil dan harmonis.
Meskipun diturunkan berabad-abad lalu, pesan dalam Surat An Nisa ayat 4 tetap relevan dan krusial di era modern. Di tengah berbagai pandangan yang mungkin mengaburkan hak-hak perempuan, ayat ini kembali mengingatkan umat Islam akan pentingnya menjaga kehormatan, memberikan hak, dan menerapkan keadilan terhadap kaum wanita. Memahami dan mengamalkan ayat ini dapat membantu mencegah kesalahpahaman dalam pernikahan, memperkuat ikatan keluarga, dan membangun masyarakat yang lebih adil serta penuh kasih sayang.
Pemberian mahar yang tulus, pengelolaan yang bijak, dan saling pengertian antar pasangan adalah cerminan dari penerapan ajaran Islam yang indah. Surat An Nisa ayat 4 bukan sekadar tuntunan ibadah, tetapi merupakan panduan etika dan moral yang membentuk karakter individu dan masyarakat yang beradab. Dengan memahami esensi ayat ini, diharapkan setiap Muslim dapat berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yang berlandaskan pada keadilan dan penghargaan.