Ilustrasi simbol keadilan dan perlindungan
Dalam Al-Qur'an, setiap ayat memiliki makna mendalam yang menjadi pedoman hidup bagi umat Muslim. Salah satu ayat yang menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab, terutama terhadap kelompok yang rentan, adalah Surah An Nisa ayat 5. Ayat ini secara spesifik mengatur tentang pengelolaan harta anak yatim, memberikan instruksi yang jelas dan tegas demi melindungi hak-hak mereka dan mencegah penyalahgunaan.
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (yang berada dalam penguasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai sarana hidupmu, tetapi berilah mereka belanja dan pakaian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."
Ayat ini merupakan instruksi langsung dari Allah SWT kepada kaum Muslimin, yang secara khusus ditujukan kepada para wali atau pengasuh anak yatim. Kata "sufaha'" (السُّفَهَاءَ) dalam ayat ini merujuk pada orang-orang yang belum memiliki kedewasaan dalam mengelola harta, baik karena usia muda, kelemahan akal, atau ketidakmampuan dalam mengambil keputusan finansial yang bijak. Hal ini mencakup anak-anak yatim yang hartanya diwariskan atau dikelola oleh orang lain.
Allah SWT memerintahkan agar harta yang dijadikan sebagai "sarana hidup" (قِيَامًا) tidak diserahkan begitu saja kepada mereka yang belum mampu mengelolanya. Harta ini, yang merupakan modal bagi kelangsungan hidup dan kemajuan, harus dijaga agar tidak habis atau disia-siakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harta tersebut dapat bermanfaat bagi anak yatim di masa depan, baik untuk pendidikan, modal usaha, maupun kebutuhan hidup lainnya setelah mereka mencapai usia dewasa dan memiliki kemampuan mengelola.
Namun, larangan menyerahkan harta sepenuhnya bukan berarti anak yatim tidak boleh mendapatkan manfaat dari harta mereka. Ayat ini melanjutkan dengan perintah positif: "tetapi berilah mereka belanja dan pakaian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik." Ini menunjukkan bahwa meskipun harta itu belum diserahkan secara penuh, anak yatim tetap berhak mendapatkan kebutuhan dasar mereka, seperti makanan (belanja) dan pakaian, dari harta yang dimiliki.
Lebih dari itu, ayat ini juga menekankan aspek psikologis dan sosial. Perintah untuk "mengucapkan perkataan yang baik" (قُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا) kepada mereka sangatlah penting. Ini berarti para pengasuh harus berkomunikasi dengan lembut, memberikan dorongan, kasih sayang, dan kata-kata yang membangun, bukan dengan kasar atau merendahkan. Perlunya perlakuan yang baik ini untuk menjaga harga diri anak yatim dan memberikan rasa aman serta dicintai, yang sangat vital bagi perkembangan mental dan emosional mereka.
Ayat An Nisa ayat 5 menegaskan dua tanggung jawab utama bagi pengasuh atau wali harta anak yatim:
Surah An Nisa ayat 5 memiliki hikmah yang sangat besar dan relevansinya terus terasa hingga kini. Ayat ini mengajarkan pentingnya keadilan sosial, empati, dan kepedulian terhadap kelompok yang lemah dan rentan dalam masyarakat. Harta anak yatim seringkali menjadi sasaran empuk bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya instruksi ilahi ini, diharapkan setiap Muslim yang mengemban amanah untuk mengelola harta anak yatim akan melakukannya dengan penuh kesadaran dan ketakwaan.
Ayat ini juga mengajarkan pentingnya keseimbangan antara melindungi harta dan memenuhi kebutuhan pemilknya. Anak yatim berhak atas harta warisan mereka, namun dalam pengelolaannya dibutuhkan kebijaksanaan agar harta tersebut benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi sumber masalah. Perintah untuk berbicara dengan baik juga mengajarkan nilai-nilai moralitas tinggi dalam interaksi sosial, terutama terhadap anak-anak yang membutuhkan dukungan.
Memahami dan mengamalkan Surah An Nisa ayat 5 adalah bentuk ibadah dan bukti keimanan. Ini adalah pengingat bahwa setiap harta yang kita kelola, terutama yang menjadi hak orang lain, harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, kita tidak hanya memberikan manfaat duniawi bagi anak yatim, tetapi juga mewujudkan nilai-nilai luhur Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur'an, termasuk dalam mengelola harta dan memperlakukan sesama, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih.