Memahami Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah

Ilustrasi penyeimbang antara shalat Qobliyah (QB) dan Ba'diyah (AB)

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum (Qobliyah) maupun sesudah (Ba'diyah) shalat wajib. Melaksanakan shalat sunnah ini sangat dianjurkan dalam Islam karena berfungsi sebagai penyempurna kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat fardhu kita, serta menambah kedekatan spiritual kita kepada Allah SWT.

Pengetahuan mengenai jumlah qobliyah dan ba'diyah menjadi penting agar seorang Muslim dapat menjalankan ibadah ini secara teratur dan sesuai tuntunan. Jumlah rakaat yang dikerjakan bisa bervariasi tergantung pada shalat fardhu mana yang sedang dikerjakan, seperti Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', atau Subuh.

Rincian Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Rawatib

Secara umum, ulama membagi shalat sunnah rawatib menjadi dua kategori berdasarkan konsistensi pelaksanaannya oleh Nabi Muhammad SAW: Muakkadah (sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (dianjurkan, tetapi tidak sekeras muakkadah).

Shalat Fardhu Qobliyah (Sebelum) Ba'diyah (Sesudah) Total Rakaat
Subuh 2 Rakaat (Muakkadah) Tidak ada 2
Dzuhur 4 Rakaat (Muakkadah) / 2 Rakaat 2 Rakaat (Muakkadah) 4 - 6
Ashar 4 Rakaat (Ghairu Muakkadah) / 2 Rakaat Tidak ada 2 - 4
Maghrib Tidak ada 2 Rakaat (Muakkadah) 2
Isya' 2 Rakaat (Ghairu Muakkadah) 2 Rakaat (Muakkadah) 4

Total keseluruhan shalat sunnah rawatib muakkadah dalam sehari semalam adalah 10 rakaat. Adapun jika ditambah dengan yang ghairu muakkadah, totalnya bisa mencapai 18 rakaat.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Hukum dan Tata Cara

Qobliyah Dzuhur (4 Rakaat)

Shalat sunnah empat rakaat sebelum Dzuhur ini termasuk yang sangat ditekankan. Meskipun ada riwayat yang menyebutkan dua rakaat, empat rakaat lebih utama untuk diikuti karena merupakan kebiasaan Nabi SAW. Shalat ini biasanya dikerjakan dengan dua salam (empat rakaat dibagi menjadi dua kali shalat dua rakaat).

Qobliyah Ashar (2 atau 4 Rakaat)

Shalat sunnah sebelum Ashar hukumnya umumnya adalah Ghairu Muakkadah. Beberapa hadits menyebutkan dua rakaat, namun ada juga riwayat lain yang menunjukkan beliau pernah mengerjakan empat rakaat. Jika ingin sempurna, bisa dikerjakan dua rakaat. Keutamaan yang sering disebut adalah mendapatkan rahmat Allah.

Ba'diyah Maghrib (2 Rakaat)

Ini adalah sunnah yang sangat jelas. Rasulullah SAW rutin mengerjakannya di antara Maghrib dan Isya'. Keutamaan shalat ini adalah menjaga kesinambungan ibadah antara shalat Maghrib dan Isya'.

Qobliyah Isya' (2 Rakaat)

Shalat dua rakaat sebelum Isya' ini tergolong Ghairu Muakkadah. Pelaksanaannya memberikan jeda spiritual yang baik sebelum memasuki waktu Isya'.

Pentingnya Konsistensi dalam Shalat Rawatib

Mengapa jumlah rakaat ini penting untuk diketahui? Karena konsistensi dalam menjaga shalat rawatib adalah cerminan dari kecintaan seorang Muslim terhadap sunnah Rasul. Walaupun hukumnya sunnah, pahalanya sangat besar. Rasulullah SAW bersabda bahwa rumah akan dibangunkan di Surga bagi seorang Muslim yang secara rutin menunaikan dua belas rakaat shalat sunnah di luar shalat fardhu. Dua belas rakaat tersebut adalah total dari rawatib muakkadah (10 rakaat) ditambah dua rakaat shalat sunnah Dhuha (meskipun Dhuha bukan bagian dari rawatib, seringkali dimasukkan dalam perhitungan total ibadah harian).

Perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat (misalnya 2 atau 4 rakaat Qobliyah Dzuhur/Ashar) tidak menyebabkan perpecahan, melainkan memberikan kelonggaran (rukhsah). Seorang Muslim diperbolehkan memilih antara melaksanakan yang paling sedikit (dua rakaat) jika waktu sempit, atau melaksanakan yang lebih banyak (empat rakaat) jika waktu memungkinkan, demi mengoptimalkan pahala dan mengikuti berbagai riwayat yang ada.

🏠 Homepage