Sejarah Pembentukan Provinsi di Indonesia

Jumlah Provinsi Indonesia Hasil Sidang PPKI

Pertanyaan mengenai jumlah provinsi di Indonesia hasil sidang PPKI adalah salah satu titik krusial dalam sejarah pembentukan negara. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memainkan peran sentral dalam meletakkan fondasi struktural negara Republik Indonesia yang baru lahir. Sidang-sidang yang dilaksanakan sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan bertujuan untuk menetapkan dasar-dasar pemerintahan, termasuk pembagian wilayah administratif.

Secara historis, pada saat kemerdekaan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus, negara Indonesia masih sangat primitif dalam hal administrasi pemerintahan daerah. Wilayah yang dikuasai oleh pemerintah pusat yang baru berdiri adalah wilayah yang sebelumnya merupakan Hindia Belanda, namun belum sepenuhnya terstruktur sebagai provinsi-provinsi modern seperti yang kita kenal sekarang.

Representasi Skematis Pembagian Wilayah Awal Indonesia Pulau Besar 1 Pulau Kecil A Pulau Kecil B Struktur Awal Administrasi

Representasi skematis pembagian wilayah awal Indonesia (bukan peta akurat).

Penetapan Provinsi dalam Sidang PPKI

Keputusan fundamental mengenai pembagian wilayah administratif diambil dalam sidang PPKI kedua, yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi. Dalam sidang bersejarah tersebut, para pendiri bangsa memutuskan untuk membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi yang lebih besar. Keputusan ini merupakan langkah awal yang vital untuk memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan secara efektif di seluruh wilayah yang diklaim oleh negara baru tersebut.

Delapan provinsi yang ditetapkan oleh PPKI tersebut adalah:

  1. Sumatra
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Borneo (Kalimantan)
  6. Sulawesi
  7. Maluku
  8. Nusa Tenggara (termasuk Bali saat itu)

Perlu dicatat bahwa pembagian ini sangat berbeda dengan struktur administrasi Indonesia saat ini yang memiliki jumlah provinsi jauh lebih banyak. Pada tahun 1945, provinsi-provinsi tersebut dibentuk berdasarkan batas-batas administratif kolonial yang besar, dan masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Mengapa Delapan Provinsi?

Pemilihan delapan wilayah ini didasarkan pada pertimbangan praktis dan historis. Wilayah-wilayah ini mencerminkan unit-unit administratif yang paling mudah dikelola dalam konteks transisi kekuasaan dari Jepang ke Indonesia. Selain itu, penetapan provinsi ini juga menjadi dasar konstitusional awal, yang kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar Sementara.

Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 tidak hanya menetapkan delapan provinsi, tetapi juga memilih gubernur untuk memimpin masing-masing wilayah tersebut. Penetapan ini menunjukkan bahwa sejak awal, konsep otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan telah diperhatikan, meskipun dengan struktur yang sangat sentralistik pada tahap awal perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa jumlah provinsi terus bertambah seiring dengan tuntutan pembangunan, dinamika sosial, dan kebutuhan untuk mendekatkan pusat administrasi dengan masyarakat. Namun, fondasi awal yang diletakkan oleh PPKI, yaitu pembagian menjadi delapan wilayah administratif besar, tetap menjadi catatan penting dalam evolusi tata ruang wilayah Indonesia.

Kesimpulannya, jumlah provinsi di Indonesia hasil sidang PPKI pertama kali ditetapkan sebanyak delapan provinsi. Keputusan ini menjadi landasan historis pembagian wilayah Republik Indonesia yang kita kenal hingga saat ini, meskipun mengalami berbagai perubahan signifikan selama masa reformasi dan setelahnya.

🏠 Homepage