Pertanyaan mengenai jumlah negara kerajaan di dunia seringkali menarik perhatian publik. Berbeda dengan republik yang dipimpin oleh presiden, negara kerajaan (atau monarki) dipimpin oleh seorang raja, ratu, sultan, atau emir, yang kekuasaannya biasanya bersifat turun-temurun. Meskipun jumlah negara berdaulat di dunia mencapai sekitar 195, tidak semuanya menganut sistem monarki.
Secara umum, ketika kita berbicara tentang jumlah negara kerajaan yang masih aktif hingga saat ini, angkanya berkisar antara 40 hingga 45 negara, tergantung pada bagaimana kita mengklasifikasikannya. Klasifikasi ini penting karena beberapa monarki bersifat konstitusional penuh, sementara yang lain memiliki kekuasaan absolut.
Negara kerajaan modern dapat dibagi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan sejauh mana kekuasaan monarki tersebut dijalankan:
Meskipun Eropa menjadi rumah bagi banyak monarki yang paling dikenal, negara kerajaan juga tersebar di benua lain. Asia Tenggara, misalnya, memiliki beberapa kerajaan yang masih aktif, termasuk Malaysia (dengan sistem monarki elektif unik di antara kesultanannya), Kamboja, dan Thailand. Di kawasan Timur Tengah, sistem monarki sangat dominan, meliputi kerajaan seperti Yordania, Maroko, hingga negara-negara Teluk seperti Qatar dan Uni Emirat Arab (yang merupakan federasi emirat).
Negara-negara di kawasan Pasifik dan Oseania juga memiliki ikatan monarki, terutama yang berada dalam Persemakmuran (Commonwealth Realm) di mana Raja Charles III diakui sebagai kepala negara, meskipun seringkali diwakili oleh Gubernur Jenderal. Namun, negara-negara seperti Tonga dan Tuvalu tetap dihitung sebagai monarki independen.
Perlu dicatat bahwa jumlah negara kerajaan di dunia bukanlah angka statis. Meskipun jarang terjadi, transisi dari monarki ke republik bisa terjadi (seperti Nepal yang mengubah statusnya). Sebaliknya, beberapa negara kecil mungkin mengakui kedaulatan monarki tradisional tanpa sepenuhnya menjadi negara berdaulat dalam pengertian PBB. Hal ini menambah kompleksitas dalam penghitungan final.
Faktor kunci yang menjaga keberlangsungan monarki saat ini adalah adaptasi. Banyak monarki yang bertahan sukses bertransformasi dari penguasa absolut menjadi simbol persatuan nasional dan penjaga tradisi. Mereka berhasil memisahkan peran politik praktis dari peran simbolis yang dihormati oleh konstitusi modern. Ini memungkinkan mereka untuk tetap relevan di tengah gelombang demokrasi global.
Sebagai kesimpulan, ketika mencari tahu jumlah negara kerajaan di dunia, kita merujuk pada populasi yang terdiri dari sekitar empat lusin negara yang secara resmi mengakui kepala negara turun-temurun. Angka ini mencerminkan perpaduan unik antara sejarah panjang sistem pemerintahan dan adaptasi terhadap tuntutan dunia modern yang didominasi oleh sistem republik.