Pertanyaan mengenai jumlah negara kristen di dunia seringkali memicu diskusi yang kompleks. Tidak ada angka tunggal yang definitif dan universal diterima karena definisi "negara Kristen" itu sendiri bisa bervariasi, tergantung pada kriteria yang digunakan: apakah itu berdasarkan mayoritas populasi, pengakuan resmi sebagai negara agama, atau sejarah pengaruh Kristen yang mendalam.
Secara umum, ketika kita berbicara mengenai negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 150 negara di berbagai benua. Namun, penting untuk membedakan antara negara dengan populasi Kristen yang dominan dan negara yang secara konstitusional mendeklarasikan dirinya sebagai negara Kristen.
Klasifikasi negara berdasarkan agama sering kali dibagi menjadi beberapa kategori utama. Dalam konteks jumlah negara kristen di dunia, kita bisa melihatnya dari sudut pandang berikut:
Jika kita menggunakan kriteria mayoritas populasi, perkiraan menunjukkan bahwa ada sekitar 80 hingga 100 negara yang secara substansial memiliki mayoritas penduduk Kristen. Angka ini sangat tinggi, mengingat penyebaran agama Kristen yang luas sejak Abad Pertengahan hingga era kolonialisme.
Penyebaran Kekristenan sangat terpusat di beberapa wilayah dunia. Benua Amerika, khususnya Amerika Utara dan Selatan, adalah rumah bagi populasi Kristen terbesar di dunia dalam hal jumlah absolut. Di Amerika Latin, misalnya, mayoritas penduduk di hampir semua negara adalah Katolik Roma.
Sementara itu, Eropa sering dianggap sebagai jantung sejarah Kekristenan Barat, namun kini mengalami tren sekularisasi yang signifikan. Meskipun demikian, institusi dan pengaruh budaya Kristen tetap menjadi fondasi identitas nasional di banyak negara Eropa. Menghitung jumlah negara kristen di dunia berdasarkan populasi aktif atau praktik keagamaan secara rutin akan menghasilkan angka yang lebih rendah dibandingkan hitungan berdasarkan identifikasi diri (self-identification).
Afrika juga merupakan area pertumbuhan Kekristenan yang signifikan. Banyak negara di Afrika Sub-Sahara memiliki populasi yang mayoritasnya adalah Kristen, menjadikannya salah satu motor pertumbuhan agama ini secara global.
Salah satu kebingungan terbesar dalam menentukan jumlah negara kristen di dunia adalah perbedaan antara status hukum negara dan komposisi demografis. Ada negara yang secara eksplisit menyatakan diri sebagai Republik Kristen dalam konstitusinya (meskipun ini semakin jarang terjadi di era modern) dan ada negara yang sepenuhnya sekuler namun dihuni oleh mayoritas orang Kristen.
Negara-negara yang secara konstitusional mengakui agama tertentu biasanya berasal dari tradisi hukum lama. Namun, banyak negara modern, bahkan yang memiliki mayoritas Kristen, telah mengadopsi prinsip pemisahan gereja dan negara untuk menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negaranya. Oleh karena itu, fokus pada persentase penduduk lebih sering digunakan sebagai indikator ke-Kristenan suatu negara.
Meskipun angka persis mengenai jumlah negara kristen di dunia sulit dikuantifikasi secara kaku, signifikansi Kekristenan dalam politik, hukum, dan etika global tidak dapat disangkal. Budaya dan hukum di banyak negara Barat, misalnya, sangat dipengaruhi oleh etika Kristen, terlepas dari tingkat keimanan individu warganya saat ini.
Kesimpulannya, jika kita mendefinisikan negara Kristen sebagai negara yang mayoritas penduduknya mengidentifikasi diri sebagai Kristen, jumlahnya berkisar antara 80 hingga 100 negara. Namun, jika kita memasukkan negara-negara yang secara historis atau budaya sangat terikat pada warisan Kristen, angka tersebut akan meluas mencakup hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika.