Ilustrasi pembagian wilayah dunia yang kompleks.
Pertanyaan mengenai jumlah negara di seluruh dunia sering kali terdengar sederhana, namun jawabannya jauh dari kata pasti. Jumlah ini sangat bergantung pada kriteria yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah entitas sebagai "negara" (atau negara berdaulat). Secara umum, angka yang paling sering dikutip berkisar antara 190 hingga 206 negara, tetapi perbedaan ini muncul karena pengakuan politik dan status keanggotaan di organisasi internasional.
Kerangka kerja yang paling sering dijadikan acuan adalah keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saat ini, PBB terdiri dari 193 negara anggota. Keanggotaan ini dianggap sebagai pengakuan internasional paling luas karena melibatkan persetujuan mayoritas negara di dunia. Selain itu, terdapat dua negara non-anggota yang memiliki status pengamat permanen di PBB:
Jika kita menjumlahkan negara anggota PBB ditambah dua negara pengamat, kita mendapatkan angka 195 negara. Ini sering menjadi angka "standar emas" dalam konteks diplomasi global.
Kompleksitas muncul ketika kita memasukkan wilayah-wilayah yang telah mendeklarasikan kemerdekaan tetapi belum mendapatkan pengakuan penuh dari PBB atau sebagian besar negara anggota. Beberapa entitas ini memiliki pemerintahan, wilayah, dan populasi yang berfungsi sebagai negara, namun status kedaulatannya dipermasalahkan:
Jika kita menyertakan entitas-entitas yang diakui secara parsial ini, jumlah negara di dunia dapat dengan mudah melonjak menjadi lebih dari 200, bahkan mencapai 206 atau lebih, tergantung pada sumber data dan sudut pandang politik yang digunakan.
Penting untuk membedakan antara negara berdaulat (sovereign states) dengan wilayah dependen atau teritori khusus. Wilayah seperti Puerto Riko (teritori AS), Greenland (bagian dari Denmark), atau Hong Kong (wilayah administrasi khusus Tiongkok) memiliki otonomi internal yang signifikan tetapi secara formal tidak dihitung sebagai negara merdeka karena kedaulatan akhir tetap dipegang oleh negara induk.
Oleh karena itu, ketika mencari jumlah negara di seluruh dunia, kita harus selalu mengklarifikasi apakah yang dimaksud adalah: negara anggota PBB, negara yang diakui secara de facto, atau gabungan dari semua entitas politik yang mengklaim kedaulatan. Dalam banyak konteks akademik dan jurnalistik, angka 195 (193 PBB + 2 Pengamat) sering kali merupakan jawaban yang paling aman dan netral secara politik untuk menggambarkan lanskap geopolitik modern.
Perlu diingat bahwa politik internasional adalah arena yang cair. Perubahan status pengakuan dapat terjadi, yang secara langsung akan mempengaruhi jumlah total negara yang diakui secara universal di masa depan.