Aturan Kain Kafan: Jumlah Lapisan dan Ikatan bagi Pria dan Wanita

Proses pengafanan jenazah, baik bagi laki-laki maupun perempuan, adalah salah satu ritual penting dalam tradisi pemakaman Islam. Kain kafan (atau kafan) melambangkan kesederhanaan, kesetaraan di hadapan Allah SWT, dan persiapan kembali kepada-Nya. Meskipun esensi utamanya sama—menutup seluruh tubuh jenazah—terdapat perbedaan spesifik terkait jumlah lapisan kain dan tata cara pengikatannya antara jenazah laki-laki dan perempuan, yang didasarkan pada rujukan fikih.

Kafan

Visualisasi sederhana simbolisme kain kafan

Jumlah Lapisan Kain Kafan

Dalam Islam, sunnah (dianjurkan) bahwa jenazah dibungkus dengan kain kafan berwarna putih, bersih, dan tidak berjahit (walaupun dalam praktik modern, kain yang telah dijahit sering digunakan asalkan tidak bermotif mewah). Perbedaan utama antara laki-laki dan perempuan terletak pada jumlah helai kain yang digunakan untuk membungkus tubuh secara menyeluruh.

Kafan untuk Jenazah Laki-laki

Berdasarkan pendapat mayoritas ulama dari berbagai mazhab, jenazah laki-laki disunnahkan dibungkus dengan tiga helai kain kafan:

  1. Kain Pembungkus Badan Utama (Izar): Kain yang menutupi seluruh tubuh dari atas kepala hingga bawah kaki.
  2. Kain Pembungkus Kedua (Lifafa): Kain kedua yang membungkus kain pertama, berfungsi sebagai lapisan pelindung tambahan.
  3. Kain Pembungkus Ketiga (Thawb/Kemeja): Meskipun ada beberapa interpretasi, seringkali ini merujuk pada pembungkus luar total yang lebih lebar atau kain tambahan untuk memastikan seluruh tubuh tertutup rapat. Namun, yang paling sering ditekankan adalah dua lapisan utama pembungkus badan.

Intinya adalah memastikan tubuh tertutup sepenuhnya, seringkali diinterpretasikan sebagai kebutuhan akan tiga lembar kain untuk pemenuhan sunnah yang paling sempurna.

Kafan untuk Jenazah Perempuan

Jenazah perempuan memerlukan jumlah lapisan yang lebih banyak dibandingkan laki-laki, yaitu lima helai kain kafan. Penambahan ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan aurat secara lebih komprehensif.

Kelima lapisan tersebut terdiri dari tiga lapisan pembungkus badan utama (sama seperti laki-laki), ditambah dua helai kain khusus:

  1. Tiga helai kain pembungkus badan (seperti pada laki-laki).
  2. Kain Pembungkus Kepala (Khimaar): Kain yang digunakan untuk menutupi rambut dan kepala jenazah perempuan.
  3. Kain Pembungkus Dada (Mirdan): Kain yang khusus digunakan untuk menutupi area dada dan punggung jenazah perempuan.

Penggunaan lima helai ini memastikan bahwa aspek penutupan aurat yang diwajibkan terpenuhi dengan sempurna sesuai tuntunan.

Jumlah dan Letak Ikatan Kain Kafan

Setelah jenazah dibaringkan di atas kain kafan yang telah dibentangkan, ikatan kain kafan berfungsi untuk menjaga agar kafan tidak terbuka selama proses pengangkatan dan pemakaman. Ikatan ini bersifat fungsional dan harus mudah dilepas saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Jumlah dan Lokasi Ikatan

Secara umum, baik untuk laki-laki maupun perempuan, disunnahkan untuk mengikat kain kafan dengan jumlah ganjil, yaitu tiga ikatan:

1. Ikatan di Atas Kepala: Ikatan pertama dibuat tepat di atas kepala jenazah.

2. Ikatan di Tengah Badan: Ikatan kedua ditempatkan di area perut atau pinggang.

3. Ikatan di Bawah Kaki: Ikatan ketiga dibuat di bagian ujung kaki.

Ikatan ini dilakukan menggunakan tali yang terbuat dari potongan kain kafan itu sendiri atau tali lain yang suci, dan haruslah longgar (tidak terlalu erat) agar tidak menyulitkan proses pelepasan ketika jenazah sudah berada di dalam kubur.

Perbandingan Ringkas

Berikut adalah ringkasan perbedaan mendasar antara pengafanan jenazah laki-laki dan perempuan:

Aspek Jenazah Laki-laki Jenazah Perempuan
Jumlah Lapisan Kain 3 Helai 5 Helai
Kain Khusus Tidak Ada Khimaar (Penutup Kepala) dan Mirdan (Penutup Dada)
Jumlah Ikatan Wajib 3 Ikatan 3 Ikatan
Letak Ikatan Kepala, Tengah, Kaki Kepala, Tengah, Kaki

Perbedaan jumlah lapisan ini mencerminkan perhatian syariat Islam terhadap kebutuhan penutupan aurat yang spesifik bagi setiap jenis kelamin, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dalam menghadapi kematian, di mana segala kemewahan dunia ditinggalkan.

🏠 Homepage