Mengenal Struktur Pemerintahan Desa di Tapin

Fokus pada Jumlah Desa di Kabupaten Tapin

Kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan. Dikenal dengan lanskap alamnya yang khas dan warisan budaya Banjar yang kuat, Tapin memiliki struktur pemerintahan tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Pertanyaan mengenai jumlah desa di Kabupaten Tapin sering muncul dalam kajian geografis maupun administrasi pemerintahan daerah.

TAPIN Total: 195 Desa/Kelurahan

Ilustrasi representatif pembagian wilayah administratif Tapin.

Secara administrasi, Kabupaten Tapin terbagi menjadi beberapa kecamatan. Setiap kecamatan menaungi sejumlah unit pemerintahan terkecil, yaitu desa dan kelurahan. Penting untuk dicatat bahwa dalam konteks administrasi di Kalimantan Selatan, unit pemerintahan di perkotaan sering disebut kelurahan, sementara di area pedesaan disebut desa. Untuk mendapatkan angka yang akurat mengenai jumlah desa di Kabupaten Tapin, kita perlu merujuk pada data resmi pembagian wilayah yang berlaku saat ini.

Struktur Administrasi dan Distribusi Wilayah

Kabupaten Tapin secara historis merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan provinsi. Struktur pemerintahan yang terdistribusi secara merata ke seluruh kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik yang tinggal di pusat kota Rantau maupun di wilayah pinggiran yang lebih luas.

Menurut data terkini yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah, Kabupaten Tapin secara keseluruhan menaungi sejumlah 195 unit wilayah administrasi tingkat pertama. Pembagian ini secara umum terdiri dari gabungan antara jumlah desa dan jumlah kelurahan.

Dari total 195 unit tersebut, mayoritas wilayah administrasi di Tapin merupakan desa. Desa-desa ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada, seperti Kecamatan Bungur, Kecamatan Binuang, Kecamatan Salam Babaris, hingga kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah lain.

Peran Vital Desa dalam Pembangunan

Setiap desa di Kabupaten Tapin memiliki peran krusial dalam pelaksanaan pembangunan lokal. Alokasi Dana Desa (DD) yang disalurkan pemerintah pusat diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, mengetahui secara pasti jumlah desa di Kabupaten Tapin adalah langkah awal penting dalam perencanaan anggaran dan program pembangunan daerah.

Pemerintah Tapin terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan. Desa-desa yang berada di wilayah yang secara geografis lebih sulit dijangkau seringkali menjadi prioritas dalam program peningkatan akses jalan dan fasilitas kesehatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah kabupaten, camat, kepala desa, dan seluruh elemen masyarakat setempat.

Detail Jumlah Desa dan Kelurahan

Meskipun angka totalnya adalah 195, pembagian spesifik antara desa dan kelurahan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai karakteristik Tapin. Wilayah yang dianggap sebagai pusat pertumbuhan atau kawasan urban biasanya memiliki kelurahan, sementara wilayah yang didominasi oleh pertanian, perkebunan, atau pertambangan (yang menjadi salah satu potensi besar Tapin) akan diwakili oleh unit pemerintahan desa.

Secara umum, dari 195 unit tersebut, jumlah kelurahan cenderung lebih sedikit dibandingkan jumlah desa. Hal ini menegaskan bahwa secara geografis, Kabupaten Tapin masih didominasi oleh kawasan pedesaan dengan orientasi mata pencaharian utama yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Memahami jumlah desa di Kabupaten Tapin juga relevan ketika membahas data kependudukan. Setiap desa menjadi basis data mikro bagi BPS dalam melakukan sensus dan survei lainnya. Kualitas data dari tingkat desa ini sangat mempengaruhi akurasi data makro kabupaten.

Sebagai kesimpulan, Kabupaten Tapin menyajikan mosaik administrasi yang terstruktur dengan baik. Dengan total 195 unit pemerintahan terkecil (gabungan desa dan kelurahan), Tapin menunjukkan komitmennya dalam menjalankan otonomi daerah hingga ke tingkat paling bawah, memastikan bahwa setiap kantong masyarakat terwakili secara struktural. Angka ini menjadi tolok ukur penting bagi siapa pun yang ingin memahami peta administratif dan potensi pembangunan di salah satu permata Kalimantan Selatan ini.

🏠 Homepage