Jumlah Desa di Tabalong: Memahami Struktur Pemerintahan Lokal

Ilustrasi Peta Sederhana dan Desa Diagram sederhana yang menunjukkan beberapa titik (desa) yang terhubung dalam suatu wilayah (Tabalong). Desa A Desa B Desa C Wilayah Administrasi

Kabupaten Tabalong, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan salah satu daerah yang memiliki dinamika administrasi kewilayahan yang cukup terstruktur. Memahami struktur ini penting, baik bagi peneliti, investor, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui sejauh mana jangkauan layanan publik di wilayah tersebut. Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: Berapa sebenarnya jumlah desa di Tabalong saat ini?

Struktur pemerintahan tingkat desa/kelurahan adalah ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah. Di Indonesia, wilayah kabupaten terbagi menjadi kecamatan, dan kecamatan kemudian dibagi lagi menjadi desa atau kelurahan. Untuk Tabalong, mayoritas unit administrasi terkecilnya berbentuk desa, meskipun ada juga beberapa unit yang berstatus kelurahan (biasanya di pusat-pusat kecamatan).

Data Resmi Mengenai Jumlah Unit Desa

Menurut data terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber resmi pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencakup wilayah Tabalong, jumlah total desa di Kabupaten Tabalong mengalami penyesuaian minor dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan tata ruang. Namun, secara umum, angka konsisten menunjukkan adanya pembagian wilayah yang terbagi dalam beberapa kecamatan.

Total Kecamatan di Tabalong:

12 Kecamatan

(Angka ini sering menjadi dasar perhitungan total desa)

Fokus utama pembahasan ini adalah pada unit desa. Setelah melalui berbagai tahapan pemekaran atau penataan wilayah di masa lalu, jumlah desa di Tabalong saat ini secara resmi ditetapkan berjumlah puluhan. Angka ini menunjukkan sebaran populasi dan kebutuhan infrastruktur yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Timur ini.

Distribusi dan Keragaman Desa

Setiap desa di Tabalong memiliki karakteristik unik. Ada desa yang berpusat di area perkotaan yang relatif padat penduduk dan memiliki akses infrastruktur yang lebih baik, serta ada desa-desa terpencil yang masih sangat mengandalkan sumber daya alam lokal dan mungkin memerlukan perhatian lebih dalam hal pemerataan pembangunan.

Jumlah desa yang stabil memudahkan pemerintah kabupaten dalam merencanakan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pusat, serta penyusunan program prioritas pembangunan daerah. Dengan mengetahui secara pasti berapa banyak desa yang harus dilayani, efisiensi birokrasi dapat ditingkatkan.

Misalnya, dalam konteks pemilihan kepala desa atau musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, jumlah entitas desa yang terdaftar menjadi patokan utama. Jika ada perubahan status dari desa menjadi kelurahan (atau sebaliknya) akibat kebijakan penataan kota, maka angka total ini harus diperbarui agar data kependudukan dan layanan publik tetap akurat.

Pentingnya Angka Pasti Jumlah Desa

Mengapa angka pasti dari jumlah desa di Tabalong begitu krusial? Pertama, terkait dengan representasi politik dan pemerintahan. Setiap desa memiliki perwakilan di tingkat kecamatan dan seringkali memiliki suara dalam forum pembangunan daerah. Kedua, adalah terkait alokasi anggaran. Dana pembangunan desa disalurkan berdasarkan jumlah unit desa yang ada, memastikan setiap wilayah mendapatkan porsi yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Berdasarkan data administrasi terkini, Kabupaten Tabalong terdiri dari total gabungan desa dan kelurahan. Namun, jika fokusnya adalah murni pada unit "desa", angka ini merujuk pada unit yang dipimpin oleh Kepala Desa. Angka ini seringkali lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kelurahan. Meskipun angka pastinya bisa bervariasi tipis tergantung pembaruan data kependudukan terakhir, angka yang berlaku dalam konteks administrasi kabupaten adalah angka yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah mengenai pembagian wilayah administrasi.

Estimasi Rata-rata Total Unit Desa (Tidak Termasuk Kelurahan):

Di bawah 100 Unit

(Selalu verifikasi melalui BPS atau Pemkab Tabalong untuk data paling mutakhir)

Kesimpulannya, Tabalong memiliki struktur pemerintahan desa yang terbagi dalam 12 kecamatan. Memahami jumlah pasti desa adalah kunci untuk menganalisis sebaran pembangunan dan efektivitas kebijakan publik di wilayah hulu Sungai Batanghari ini. Data ini menjadi pondasi bagi setiap perencanaan sektoral, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur pedesaan.

🏠 Homepage