Visualisasi Simbolisme Politik
Pertanyaan mengenai berapa jumlah negara komunis di dunia adalah topik yang sering memicu perdebatan, terutama karena definisi "komunis" dapat bervariasi tergantung pada apakah kita merujuk pada ideologi murni (marxisme-leninisme) atau sistem politik yang diperintah oleh partai tunggal berlandaskan ideologi tersebut.
Secara umum, ketika kita berbicara tentang negara-negara yang secara resmi masih menganut sistem pemerintahan satu partai yang berakar kuat pada doktrin Marxisme-Leninisme dan menggunakan nama "Komunis" dalam struktur kenegaraan mereka, jumlahnya relatif kecil dan stabil dalam beberapa dekade terakhir. Negara-negara ini umumnya diakui secara internasional sebagai negara komunis atau sosialis yang dikelola oleh Partai Komunis yang dominan.
Saat ini, hanya ada segelintir negara yang secara konsisten diidentifikasi oleh komunitas politik internasional sebagai negara komunis, atau lebih tepatnya, negara sosialis yang diperintah oleh Partai Komunis tunggal. Lima negara utama yang paling sering disebut dalam diskusi ini adalah:
Kelima negara ini mempertahankan sistem politik di mana Partai Komunis memegang kendali mutlak atas pemerintahan dan memiliki supremasi ideologis. Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun mereka menganut label "komunis" atau "sosialis," model ekonomi mereka bisa sangat berbeda. Misalnya, Tiongkok dan Vietnam telah mengadopsi reformasi pasar yang signifikan (sosialisme pasar), sementara Korea Utara dan Kuba mempertahankan sistem ekonomi yang jauh lebih terpusat.
Tantangan terbesar dalam menjawab pertanyaan ini terletak pada perbedaan antara ideologi komunis murni—sebuah masyarakat tanpa kelas, tanpa negara, dan tanpa uang—dengan sistem politik yang ada saat ini. Tidak ada negara di dunia yang telah mencapai tahap akhir komunisme menurut teori Karl Marx.
Negara-negara yang disebutkan di atas adalah negara sosialis yang sedang dalam proses pembangunan menuju tujuan komunis, meskipun kritik eksternal sering menyoroti bahwa struktur kekuasaan mereka lebih menyerupai otokrasi atau kediktatoran partai tunggal daripada representasi proletariat yang sejati.
Tiongkok, di bawah kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok (PKT), telah mengalami transformasi ekonomi radikal sejak akhir abad ke-20. Meskipun sistem politiknya tetap dikontrol secara ketat oleh PKT, aspek ekonomi mereka sangat kapitalis, sering disebut sebagai "kapitalisme negara." Vietnam juga mengikuti jalur serupa dengan kebijakan Doi Moi (pembaruan) mereka.
Korea Utara adalah kasus ekstrem. Meskipun secara historis berlandaskan Marxisme-Leninisme, kini mereka lebih menekankan ideologi unik mereka, Juche (kemandirian), yang sering dilihat sebagai bentuk totaliterisme yang sangat tertutup dan berbasis dinasti. Partai mereka adalah Partai Pekerja Korea.
Kuba tetap menjadi salah satu pelindung ideologi Marxisme-Leninisme klasik di Amerika Latin, mempertahankan ekonomi yang sangat terpusat, meskipun saat ini mulai membuka diri terhadap investasi asing dalam skala terbatas.
Jadi, jika kita mendefinisikan "negara komunis" sebagai negara yang secara resmi dikuasai oleh Partai Komunis yang memegang monopoli kekuasaan politik dan menjadikan ideologi sosialis/komunis sebagai landasan konstitusional, maka jumlah negara komunis di dunia saat ini adalah lima (5).
Penting untuk diingat bahwa jumlah ini tidak mencakup negara-negara yang memiliki partai komunis yang kuat dalam parlemen mereka (seperti di beberapa negara Eropa atau Amerika Latin) tetapi tidak memerintah secara tunggal, maupun negara-negara yang mengadopsi kebijakan sosialis tetapi dipimpin oleh pemerintahan multi-partai.
Kondisi politik global terus berubah. Sementara beberapa rezim otoriter telah runtuh, lima negara ini berhasil mempertahankan struktur partai tunggalnya, menjadikan mereka titik fokus utama dalam studi perbandingan sistem politik dunia.