Pertanyaan sederhana, "Berapa jumlah negara resmi di dunia?" seringkali memicu jawaban yang beragam dan membingungkan. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas pengakuan kedaulatan di mata hukum dan politik internasional. Tidak ada angka tunggal yang diterima secara mutlak, namun ada beberapa patokan utama yang sering digunakan sebagai acuan standar.
Jawaban yang paling umum dan diakui secara luas merujuk pada jumlah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota penuh. Selain itu, terdapat dua negara pengamat permanen yang keanggotaannya bersifat khusus:
Jika kedua negara pengamat ini disertakan, totalnya menjadi 195 negara resmi yang memiliki representasi atau pengakuan formal di forum global terbesar di dunia. Angka 195 seringkali dijadikan titik awal diskusi mengenai jumlah negara berdaulat.
Komplikasi muncul ketika kita mempertimbangkan entitas yang telah mendeklarasikan kemerdekaan dan mengontrol wilayahnya secara efektif, namun belum mendapatkan pengakuan universal dari komunitas internasional, terutama dari PBB. Beberapa di antaranya memiliki pengakuan substansial dari negara-negara anggota PBB lainnya, sementara yang lain hanya diakui oleh segelintir negara.
Contoh paling menonjol dari entitas yang diperdebatkan ini meliputi:
Jika kita memasukkan Taiwan, Kosovo, dan beberapa wilayah lainnya yang mendeklarasikan diri dan menjalankan pemerintahan yang stabil (meskipun belum diakui PBB), jumlah negara bisa bertambah menjadi sekitar 201 hingga 206, tergantung pada kriteria pengakuan mana yang digunakan.
Terkadang, dalam konteks non-politik seperti olahraga, jumlahnya menjadi berbeda lagi. Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengakui lebih banyak entitas daripada anggota PBB, karena beberapa wilayah diizinkan berpartisipasi di bawah bendera terpisah meskipun status politik mereka masih tergantung pada negara lain. Misalnya, Puerto Rico dan Hong Kong berpartisipasi dalam Olimpiade.
Demikian pula, FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional) mengakui lebih banyak "asosiasi sepak bola" daripada negara berdaulat, seperti Skotlandia, Wales, dan Inggris yang diakui sebagai entitas terpisah dalam turnamen mereka.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan inti tentang berapa jumlah negara resmi di dunia, kesepakatan umum dalam diplomasi dan hukum internasional cenderung berlabuh pada jumlah yang terkait erat dengan PBB. Angka yang paling aman dan paling sering digunakan adalah 195 (193 anggota penuh ditambah 2 negara pengamat).
Namun, penting untuk diingat bahwa politik selalu cair. Status sebuah negara adalah hasil dari negosiasi, konflik, dan pengakuan kedaulatan dari negara-negara lain. Selama ada ketidaksepakatan mengenai perbatasan atau klaim kedaulatan (seperti yang terlihat dalam kasus Taiwan atau Kosovo), angka pasti akan tetap menjadi subjek perdebatan akademis dan geopolitik.
Memahami keragaman angka ini membantu kita menghargai kompleksitas peta geopolitik modern, di mana kedaulatan bukan sekadar fakta geografis, tetapi juga capaian politik yang diakui secara kolektif.