Ayat-Ayat Hikmah
Surat An Nisa, yang berarti "Wanita", merupakan salah satu surat Madaniyah dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek kehidupan sosial, keluarga, dan muamalah (hubungan antar manusia). Di antara ayat-ayatnya yang kaya makna, terdapat An Nisa ayat 29 yang memberikan panduan fundamental mengenai cara berinteraksi dalam urusan perekonomian, khususnya dalam hal jual beli dan perniagaan. Ayat ini tidak hanya sekadar larangan, tetapi juga mengandung hikmah mendalam tentang pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang dilarang dan anjuran untuk mencari rezeki yang halal dan tayyib (baik).
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling meridhani di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh diri-dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An Nisa: 29)
Ayat ini dibuka dengan panggilan langsung kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi keutuhan iman seseorang. Frasa "janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil" adalah inti larangan dalam ayat ini. "Batil" mencakup segala cara yang tidak sah, tidak jujur, atau merugikan pihak lain dalam mendapatkan harta. Ini bisa berupa penipuan, manipulasi, riba, spekulasi yang merugikan, pencurian, korupsi, perjudian, dan berbagai praktik ekonomi lain yang menyalahi prinsip keadilan dan kejujuran.
Islam sangat menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal. Harta yang diperoleh dengan cara batil tidak hanya haram untuk dikonsumsi, tetapi juga dapat mendatangkan murka Allah SWT dan membawa keburukan di dunia maupun akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap daging yang tumbuh dari hasil haram, maka neraka lebih layak baginya." Hadits ini menegaskan bahwa konsekuensi dari harta haram itu sangatlah serius.
Namun, ayat ini tidak serta-merta menutup pintu bagi aktivitas ekonomi. Justru sebaliknya, setelah melarang cara yang batil, Allah SWT memberikan pengecualian yang diizinkan, yaitu "kecuali dengan jalan perniagaan yang saling meridhani di antara kamu." Frasa ini merupakan kunci utama dalam berbisnis menurut Islam. Perniagaan yang diridhani mengandung beberapa unsur penting:
Selanjutnya, ayat ini berpesan, "Dan janganlah kamu membunuh diri-dirimu." Pesan ini dapat diartikan dalam beberapa dimensi. Pertama, larangan untuk melakukan tindakan bunuh diri secara fisik. Kedua, larangan untuk melakukan tindakan yang secara sengaja atau tidak sengaja dapat menghancurkan diri sendiri, termasuk dalam aspek ekonomi. Misalnya, dengan melakukan investasi yang sangat spekulatif tanpa ilmu dan perhitungan, sehingga berujung pada kebangkrutan dan menghancurkan masa depan. Atau, terjerumus dalam praktik-praktik haram yang merusak kehormatan dan reputasi diri.
Ayat ini juga mengandung keindahan penutup yang menenangkan, yaitu "Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." Allah menurunkan aturan-aturan ini bukan untuk mempersulit hamba-Nya, melainkan sebagai rahmat dan kasih sayang-Nya. Dengan mengikuti petunjuk-Nya, umat manusia akan terhindar dari kesengsaraan, keserakahan, dan kehancuran yang mungkin timbul dari sistem ekonomi yang tidak adil dan tidak etis.
An Nisa ayat 29 memiliki relevansi yang sangat tinggi di era modern ini. Di tengah gempuran sistem ekonomi kapitalistik yang terkadang mengedepankan keuntungan semata, ayat ini menjadi pengingat penting bahwa setiap aktivitas ekonomi haruslah dilandasi prinsip etika dan moralitas Islam. Perniagaan yang saling meridhani menjadi penyeimbang terhadap praktik-praktik eksploitatif dan manipulatif yang marak terjadi.
Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, mulai dari perdagangan daring (e-commerce) hingga investasi global, prinsip "saling meridhani" harus terus dijaga. Penipuan dalam transaksi online, promosi yang menyesatkan, serta praktik-praktik bisnis yang merusak lingkungan atau mengeksploitasi tenaga kerja, semuanya bertentangan dengan semangat ayat ini.
Lebih jauh lagi, larangan untuk "membunuh diri sendiri" dalam konteks ekonomi modern dapat diartikan sebagai pentingnya literasi keuangan yang baik, perencanaan keuangan yang matang, serta menghindari godaan konsumerisme berlebihan yang dapat menjerumuskan pada utang piutang yang tidak sehat.
An Nisa ayat 29 adalah pedoman emas bagi umat Islam dalam menjalankan roda perekonomian. Ayat ini mengajarkan bahwa rezeki yang berkah adalah rezeki yang diperoleh dengan cara yang halal, jujur, dan penuh kerelaan antar pihak. Dengan menjauhi cara-cara batil dan menerapkan prinsip perniagaan yang diridhani, seorang Muslim tidak hanya akan meraih keuntungan materi, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial, kedamaian batin, dan ridha Allah SWT. Ingatlah selalu bahwa Allah Maha Penyayang, dan setiap petunjuk-Nya adalah demi kebaikan dan keselamatan hamba-Nya.