Ilustrasi: Simbol panduan Ilahi dan kitab suci.
Surah An-Nisa merupakan salah satu surah terpanjang dalam Al-Qur'an, yang secara umum membahas berbagai aspek hukum dan tuntunan kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan keluarga dan perempuan. Dalam konteks ini, ayat 13 dan 14 dari Surah An-Nisa memiliki kedudukan penting sebagai pengingat akan hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, serta janji balasan dari Allah SWT bagi mereka yang menjalankan perintah-Nya.
Ayat 13 Surah An-Nisa secara spesifik berbicara mengenai batasan-batasan warisan yang ditetapkan oleh Allah. Ayat ini menjelaskan bahwa hak-hak warisan diberikan kepada laki-laki dan perempuan sesuai dengan porsi yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan prinsip keadilan dalam Islam, di mana setiap ahli waris berhak mendapatkan bagiannya tanpa ada yang terdzalimi. Ketentuan ini menjadi landasan bagi umat Muslim dalam mengelola harta peninggalan orang tua atau kerabat, serta mencegah perselisihan yang mungkin timbul akibat pembagian warisan yang tidak sesuai syariat.
Sementara itu, ayat 14 melanjutkan pembahasan dengan menekankan konsekuensi dari perbuatan manusia, baik yang baik maupun yang buruk. Ayat ini mengingatkan bahwa siapa pun yang mengingkari dan tidak patuh terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, serta tidak mengikuti hukum-hukum yang telah ditetapkan, maka balasan setimpal akan menantinya. Allah berjanji akan memberikan balasan yang pedih bagi orang-orang yang membangkang. Di sisi lain, bagi mereka yang beriman dan beramal saleh, dijanjikan ampunan dan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.
Pembahasan mengenai warisan dalam Islam tidak hanya sekadar pembagian harta, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan spiritual yang mendalam. Ayat 13 An-Nisa mengajarkan bahwa penentuan hak waris adalah ketetapan Allah yang Maha Bijaksana. Meskipun ada perbedaan pembagian antara laki-laki dan perempuan, hal ini didasarkan pada peran dan tanggung jawab masing-masing dalam struktur keluarga dan masyarakat menurut ajaran Islam. Laki-laki, misalnya, memiliki kewajiban finansial yang lebih besar untuk menafkahi keluarga, sehingga seringkali mendapatkan porsi waris yang lebih besar. Namun, penting untuk dicatat bahwa keadilan dalam Islam bukan berarti kesamaan mutlak dalam segala hal, melainkan penempatan sesuatu pada tempatnya yang semestinya.
Penafsiran terhadap ayat-ayat warisan ini telah menjadi subjek kajian para ulama selama berabad-abad. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pembagian warisan dilaksanakan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan semangat Al-Qur'an. Kepatuhan terhadap aturan waris ini merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Pelanggaran terhadap aturan ini, baik disengaja maupun tidak, dapat berujung pada ketidakberkahan harta warisan dan bahkan menimbulkan dosa.
Ayat 14 An-Nisa memberikan penegasan mengenai konsekuensi dari pilihan hidup seseorang. Iman tanpa amal saleh tidaklah cukup, demikian pula amal saleh tanpa iman yang tulus. Ayat ini secara gamblang memisahkan antara dua golongan manusia: orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta orang-orang yang mengingkari dan berbuat kezaliman. Bagi golongan pertama, Allah menjanjikan balasan berupa surga yang penuh kenikmatan abadi. Ini adalah motivasi terbesar bagi umat Muslim untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas keimanan dan amal perbuatannya.
Sebaliknya, bagi mereka yang memilih jalan kekufuran, kemaksiatan, dan kedurhakaan, ancaman siksa neraka telah menanti. Janji dan ancaman ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah kepastian dari Allah SWT. Pemahaman mendalam terhadap makna ayat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran diri untuk senantiasa introspeksi dan memperbaiki diri. Perbuatan baik yang dilakukan sekecil apapun tidak akan sia-sia di hadapan Allah, asalkan dilakukan dengan niat yang ikhlas karena-Nya. Termasuk dalam berbuat baik adalah menunaikan hak-hak Allah, seperti zakat, dan menunaikan hak-hak sesama, termasuk dalam hal warisan.
Dalam kehidupan sehari-hari, implementasi dari ayat 13 dan 14 An-Nisa dapat kita lihat dalam berbagai aspek. Ketaatan dalam membagi warisan sesuai syariat adalah bentuk kepatuhan terhadap firman Allah dan upaya menjaga keharmonisan keluarga. Sementara itu, semangat untuk terus beriman dan beramal saleh adalah wujud dari pemahaman akan janji dan ancaman Allah, yang mendorong setiap Muslim untuk meraih keridaan-Nya dan kebahagiaan di akhirat kelak. Dengan merenungi dan mengamalkan makna kedua ayat ini, diharapkan setiap Muslim, khususnya Muslimah, dapat menjalani kehidupan yang lebih bermakna, adil, dan penuh keberkahan.