Dalam ajaran Islam, Al-Qur'an merupakan sumber hukum dan petunjuk hidup yang memuat berbagai prinsip etika, moral, dan sosial. Salah satu ayat yang sarat makna dan relevan sepanjang masa adalah Surah An-Nisa ayat 109. Ayat ini tidak hanya menegaskan prinsip keadilan, tetapi juga memberikan panduan tentang bagaimana berinteraksi dengan mereka yang lemah atau berada dalam posisi yang tidak menguntungkan, terutama dalam konteks hukum dan pembelaan.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. An-Nisa: 109)
Ayat An-Nisa 109 memiliki dua poin utama yang saling terkait: penyampaian amanat dan penetapan hukum yang adil.
Frasa "menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya" memiliki cakupan yang luas. Amanat di sini bisa berarti hak-hak yang harus dikembalikan kepada pemiliknya, tanggung jawab yang diemban, kepercayaan yang diberikan, atau bahkan keadilan dalam mendistribusikan sumber daya. Dalam konteks ini, Allah memerintahkan umat Islam untuk senantiasa menjaga dan menunaikan setiap amanat yang dipercayakan kepada mereka, tanpa terkecuali. Ini mencakup amanat pribadi, keluarga, masyarakat, hingga amanat negara. Siapa pun yang berhak atas sesuatu, maka harus diberikan tanpa mengurangi atau menunda hak tersebut.
Bagian kedua dari ayat ini, "apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil," adalah inti dari pesan keadilan. Ini berlaku bagi siapa saja yang memiliki otoritas atau kewenangan untuk memutuskan suatu perkara, baik itu hakim, penguasa, pemimpin, atau bahkan dalam interaksi sehari-hari di mana keputusan harus diambil. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang tidak memandang bulu, tidak terpengaruh oleh status sosial, kekayaan, kedekatan, atau kebencian pribadi. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Keadilan adalah pilar fundamental dalam membangun masyarakat yang harmonis dan beradab. Dalam dunia modern yang semakin kompleks, ayat An-Nisa 109 menjadi pengingat yang kuat akan pentingnya:
Allah SWT dalam ayat ini juga menyatakan bahwa Dia adalah "sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu" dan "Maha Mendengar lagi Maha Melihat." Ini menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui segala tindakan dan niat kita. Perintah untuk berbuat adil dan menunaikan amanat bukan sekadar saran, melainkan sebuah keharusan ilahi yang akan dimintai pertanggungjawaban. Kehidupan dunia adalah ujian, dan bagaimana kita menjalani amanat serta menegakkan keadilan akan menjadi tolok ukur kesuksesan kita di hadapan-Nya.
Dengan memahami dan mengamalkan Surah An-Nisa ayat 109, umat Islam diajak untuk menjadi agen kebaikan, penegak keadilan, dan penjaga amanah. Ini adalah prinsip universal yang tidak hanya berakar dalam ajaran agama, tetapi juga menjadi fondasi bagi peradaban yang adil, sejahtera, dan beretika. Mengingat Allah selalu mengawasi, menjadikan kita pribadi yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas dalam setiap aspek kehidupan.
Marilah kita senantiasa merenungkan makna ayat ini dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya masyarakat yang senantiasa diliputi keadilan dan keberkahan.