Ilustrasi visual mengenai pentingnya keadilan.
Dalam kitab suci Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menjadi panduan bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Salah satu ayat yang sangat penting dan mengandung peringatan keras adalah Surat An Nisa ayat 30. Ayat ini secara tegas melarang segala bentuk kezaliman, terutama dalam hal harta benda dan hak orang lain, serta memberikan peringatan mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut. Memahami makna mendalam dari ayat ini adalah kunci untuk membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
Frasa "memakan harta dengan jalan batil" (أَمْوَالَكُم بِالْبَاطِلِ - amwalakum bil bathili) memiliki cakupan makna yang sangat luas. Secara umum, ini merujuk pada segala cara mendapatkan harta yang tidak sah menurut syariat Islam. Ini mencakup praktik-praktik seperti penipuan, penggelapan, pencurian, korupsi, perjudian, riba (bunga), penyesatan dalam jual beli, mengambil hak orang lain secara paksa, dan segala bentuk eksploitasi ekonomi yang merugikan pihak lain.
Dalam konteks sosial, ayat ini mengingatkan agar setiap individu dan kelompok tidak mengambil hak orang lain. Pergaulan antar sesama manusia harus didasarkan pada prinsip kejujuran dan keadilan. Kekayaan yang diperoleh haruslah dari usaha yang halal, yang tidak menyakiti atau merampas hak orang lain. Keuntungan yang diperoleh dari cara-cara yang batil hanya akan membawa kehancuran baik di dunia maupun di akhirat.
Bagian kedua dari ayat ini, "dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim-hakim agar kamu dapat memakan sebahagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui" (وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ - wa tudluu bihaa ilal hukkami li ta'kuluu fariiqam min amwaalin naasi bil itsmi wa antum ta'lamuun), memberikan peringatan spesifik tentang menyalahgunakan kekuasaan atau sistem hukum.
Ini bisa diartikan sebagai upaya menyogok hakim atau pihak berwenang agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan kita, meskipun itu berarti merampas hak orang lain. Tindakan ini merupakan dosa besar karena tidak hanya melibatkan kezaliman terhadap individu, tetapi juga merusak integritas sistem peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Ayat ini juga bisa mencakup upaya mengelabui hukum dengan dalih yang tampak benar tetapi sebenarnya batil. Ketika seseorang berurusan dengan penguasa atau sistem hukum dengan niat untuk mengambil hak orang lain secara tidak adil, sementara ia sadar akan kesalahannya ("padahal kamu mengetahui" - وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ), maka dosanya semakin besar. Kesadaran akan perbuatan dosa tersebut menunjukkan penolakan terhadap prinsip kebenaran dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Al-Qur'an seringkali mengingatkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Harta yang diperoleh dengan cara batil tidak akan membawa keberkahan, justru dapat menjadi sumber malapetaka. Di dunia, tindakan zalim dapat menimbulkan permusuhan, kekacauan sosial, dan hilangnya kepercayaan antar sesama. Di akhirat, mereka yang terbiasa mengambil hak orang lain dengan cara batil akan mendapatkan balasan setimpal.
Allah SWT berfirman dalam ayat lain, "Dan janganlah kamu merasa lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamu sekalian yang paling tinggi (darjatnya), jika kamu beriman." (QS. Ali 'Imran: 139). Ayat ini mengajarkan pentingnya kekuatan spiritual dan moral, serta menjaga kehormatan diri dan umat Islam dari segala bentuk kenistaan, termasuk kezaliman ekonomi.
Surat An Nisa ayat 30 memiliki implikasi besar bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera dan adil. Pelarangan riba, misalnya, adalah penegasan prinsip bahwa keuntungan ekonomi harus diperoleh dari usaha yang produktif dan sah, bukan dari pemanfaatan kebutuhan orang lain. Korupsi dan penipuan merupakan penyakit sosial yang harus diberantas karena merusak tatanan ekonomi dan kepercayaan publik.
Setiap individu muslim dituntut untuk berhati-hati dalam setiap transaksi dan muamalahnya. Memperoleh rezeki yang halal dan bersih adalah kewajiban agama yang tidak bisa ditawar. Dengan menjauhi segala bentuk kezaliman, umat Islam dapat membangun ekonomi yang kuat, masyarakat yang harmonis, dan hubungan yang baik antar sesama, semata-mata demi meraih ridha Allah SWT.
Memahami dan mengamalkan ajaran Surat An Nisa ayat 30 bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan fondasi penting untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan, bermartabat, dan diridhai oleh Allah SWT. Mari kita renungkan dan terapkan pesan mulia ini dalam setiap aspek kehidupan kita.