Keadilan & Amanah

QS. An-Nisa Ayat 105: Pedoman Keadilan dan Kejujuran dalam Menangani Amanah

Surat Al-Qur'an An-Nisa, yang berarti "Para Wanita", merupakan salah satu surat Madaniyah yang kaya akan ajaran-ajaran fundamental dalam Islam. Di dalamnya terkandung berbagai tuntunan mengenai hukum, etika, dan akhlak yang relevan bagi kehidupan individu maupun masyarakat. Salah satu ayat yang sangat krusial dan menjadi pegangan utama dalam urusan peradilan, muamalah, dan pengelolaan amanah adalah ayat ke-105.

Teks dan Terjemahan Ayat

إِنَّاۤ أَنزَلۡنَاۤ إِلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَیۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَاۤ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَاۤىِٕنِینَ خَصِیمًا

"Sesungguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili (menangani) manusia menurut apa yang telah Allah ajarkan kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (pembela) orang yang berkhianat." (QS. An-Nisa: 105)

Makna Mendalam QS. An-Nisa Ayat 105

Ayat ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menegakkan keadilan dan kejujuran, terutama bagi mereka yang memegang kekuasaan atau kepercayaan. Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup yang hakiki. Salah satu fungsi utama kitab suci ini adalah untuk dijadikan landasan dalam memutuskan perkara dan menyelesaikan perselisihan di antara manusia.

Frasa "bima arâka Allah" (sesuai dengan apa yang Allah ajarkan kepadamu) menekankan bahwa kepemimpinan dan peradilan haruslah senantiasa berlandaskan wahyu ilahi. Ini berarti bahwa setiap keputusan, baik itu dalam konteks hukum, ekonomi, sosial, maupun personal, haruslah bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, tekanan politik, atau pengaruh dari pihak manapun yang menyimpang dari kebenaran ilahi.

Lebih lanjut, ayat ini secara tegas melarang menjadi "khashiman lil-khâ'inîn", yang berarti menjadi pembela atau penentang bagi orang-orang yang berkhianat. Pengkhianatan di sini mencakup berbagai bentuk ketidakjujuran, penipuan, korupsi, penyalahgunaan amanah, dan segala tindakan yang merusak kepercayaan. Seorang pemimpin atau hakim yang adil tidak boleh terpengaruh oleh tipu daya para pengkhianat, apalagi sampai membelanya. Sebaliknya, mereka wajib membongkar kemungkaran tersebut dan menegakkan kebenaran.

Implikasi dan Penerapan dalam Kehidupan

Pesan QS. An-Nisa ayat 105 memiliki relevansi yang sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan:

Menjaga Amanah: Tanggung Jawab Setiap Muslim

Keadilan dan kejujuran bukan hanya tugas para pemimpin atau hakim, melainkan sebuah tanggung jawab kolektif bagi setiap Muslim. Kita semua adalah pemegang amanah dalam skala yang berbeda-beda. Mulai dari amanah menjaga diri sendiri, keluarga, harta, ilmu, hingga amanah masyarakat dan bangsa.

Memahami dan mengamalkan QS. An-Nisa ayat 105 berarti kita berkomitmen untuk senantiasa hidup dalam kebenaran. Kita harus berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, menolak untuk terlibat dalam praktik-praktik curang, dan senantiasa berusaha menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan. Dengan demikian, kita tidak hanya akan mendapatkan keridhaan Allah SWT, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil, jujur, dan bermartabat.

Pesan dalam ayat ini merupakan pengingat abadi bahwa kebenaran akan senantiasa menang atas kebathilan, dan kejujuran adalah modal utama dalam membangun peradaban yang kokoh. Marilah kita renungkan dan terapkan ajaran mulia ini dalam kehidupan sehari-hari, demi meraih kebaikan dunia dan akhirat.

🏠 Homepage