Pentingnya Mengetahui Jumlah Rukun Wudhu
Wudhu adalah syarat sahnya shalat dalam agama Islam. Tanpa wudhu yang benar dan sempurna, shalat yang dilaksanakan dianggap tidak sah. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib mengetahui tata cara pelaksanaannya, termasuk di dalamnya adalah elemen-elemen fundamental yang disebut rukun wudhu. Rukun di sini berarti pilar atau bagian wajib yang jika salah satunya ditinggalkan, maka wudhu tersebut batal dan harus diulang.
Lalu, berapakah sebenarnya jumlah rukun wudhu yang harus dipenuhi? Berdasarkan mazhab Syafi'i yang mayoritas dianut di Indonesia, terdapat enam rukun yang harus dilaksanakan secara berurutan. Pemahaman yang mendalam mengenai enam rukun ini akan memastikan ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Enam Rukun Wudhu yang Mutlak Harus Dilaksanakan
Apabila kita merujuk pada dalil-dalil syar'i yang telah disepakati oleh para ulama, jumlah rukun wudhu adalah enam. Keenam rukun ini bersifat ta'abbudi, artinya kita wajib melakukannya persis seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, tanpa ada ruang untuk mengganti atau meninggalkannya.
- Niat: Ini adalah rukun pertama dan yang paling mendasar. Niat dilakukan di dalam hati saat mulai membasuh anggota wudhu yang pertama (wajah). Niat yang dibaca adalah berniat untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT. Tanpa niat, wudhu tidak sah meskipun seluruh anggota tubuh dibasuh air.
- Membasuh Seluruh Wajah: Meliputi area dari tumbuhnya rambut kepala hingga ujung dagu, serta dari telinga kanan hingga telinga kiri. Air harus benar-benar mengenai seluruh permukaan wajah.
- Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku: Rukun ini mengharuskan pembasuhan dimulai dari ujung jari hingga batas tulang lengan atas (siku). Penting untuk memastikan air mengenai sela-sela jari dan lipatan siku.
- Mengusap Sebagian Kepala: Berdasarkan pendapat yang paling kuat, cukup mengusap sebagian kecil dari kepala, meskipun membasuh seluruh kepala lebih dianjurkan untuk kesempurnaan.
- Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki: Sama seperti tangan, pembasuhan kaki harus dilakukan hingga melewati batas tulang mata kaki (ankel). Air harus mencapai bagian sela-sela jari kaki.
- Tertib (Berurutan): Melaksanakan seluruh rukun di atas sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan. Meninggalkan urutan ini, misalnya mendahulukan kaki daripada wajah, akan membatalkan keabsahan wudhu.
Mengapa Urutan dan Jumlah Ini Penting?
Penekanan pada jumlah rukun wudhu ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, Surah Al-Maidah ayat 6, yang secara eksplisit menyebutkan anggota yang harus dibasuh:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki..."
Ayat ini menjadi landasan utama. Para ulama kemudian menyimpulkan bahwa unsur wajib (rukun) adalah yang disebutkan secara eksplisit (wajah, tangan, kepala, kaki) ditambah dengan niat (sebagai penentu ibadah) dan tertib (sebagai tata cara yang dicontohkan Nabi).
Perlu dicatat bahwa ada hal-hal yang membatalkan wudhu (pembatal wudhu) seperti kentut, buang air besar/kecil, atau tidur nyenyak. Jika salah satu pembatal terjadi, maka wudhu harus diulang dari awal, termasuk memastikan keenam rukun tersebut dipenuhi lagi.
Perbedaan dengan Sunnah Wudhu
Setelah memahami enam rukun yang wajib, penting untuk membedakannya dengan sunnah-sunnah wudhu. Sunnah adalah amalan tambahan yang jika ditinggalkan tidak membatalkan wudhu, namun pelaksanaannya menyempurnakan ibadah. Contoh sunnah wudhu antara lain adalah membaca doa sebelum dan sesudah wudhu, menggosok gigi (siwak), dan membasuh setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali.
Intinya, fokus utama kita harus tertuju pada pemenuhan jumlah rukun wudhu yang enam tersebut. Dengan kesempurnaan rukun, kita dapat melangkah menuju shalat dengan hati yang tenang karena telah memenuhi salah satu syarat terpentingnya. Mempelajari ini secara rutin akan menumbuhkan kesadaran akan kehati-hatian dalam beribadah, sebuah sikap yang sangat dianjurkan dalam Islam.