Indonesia, sebuah negara kepulauan terbesar di dunia, selalu menjadi subjek menarik dalam kajian geografi dan kedaulatan maritim. Salah satu pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: Berapa sebenarnya jumlah pulau di Indonesia? Jawaban atas pertanyaan ini bukanlah angka tunggal yang statis, melainkan angka yang dinamis dan bergantung pada otoritas yang melakukan penghitungan dan kriteria yang digunakan.
Untuk mendapatkan data yang paling resmi dan terstandarisasi, kita perlu merujuk pada lembaga negara yang bertanggung jawab dalam pemetaan dan informasi geospasial, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang memiliki tugas menyelenggarakan informasi geospasial dasar dan tematik secara nasional.
BIG memegang peran krusial dalam menetapkan batas-batas wilayah dan nama geografis di Indonesia. Proses pendataan pulau melibatkan survei, pemetaan citra satelit beresolusi tinggi, dan verifikasi lapangan. Data yang dihasilkan oleh BIG digunakan sebagai rujukan utama oleh lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk pengakuan kedaulatan wilayah.
Sebelum adanya standardisasi dan pemanfaatan teknologi pemetaan modern, jumlah pulau seringkali diperdebatkan karena perbedaan metodologi penghitungan, termasuk apakah pulau terluar yang tidak berpenghuni dan hanya berupa karang tinggi masuk dalam hitungan resmi atau tidak. BIG berupaya menyatukan semua variabel ini untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Menurut data resmi yang dipublikasikan dan diakui oleh Badan Informasi Geospasial, jumlah pulau di Indonesia saat ini telah mencapai angka yang sangat fantastis. Angka ini biasanya diperbarui secara berkala seiring dengan penemuan pulau baru yang teridentifikasi atau pulau yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari daratan besar ternyata terpisah oleh sedimentasi atau perubahan garis pantai.
Data yang paling sering dikutip dan diakui secara resmi menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau. Namun, angka spesifik yang diumumkan oleh BIG, terutama setelah penetapan batas maritim dan verifikasi nama geografis, seringkali berada di kisaran sekitar 17.504 pulau. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pulau ini memiliki nama resmi yang tercatat dalam Basis Data Geospasial Nasional (BDGN) BIG. Banyak di antaranya adalah pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni atau hanya berupa gugusan batu karang yang muncul saat air surut.
Proses validasi ini melibatkan upaya intensif. BIG melakukan program inventarisasi pulau-pulau kecil, terutama yang berada di wilayah perbatasan. Setiap pulau yang terverifikasi dan diberi nama resmi akan masuk dalam peta resmi negara. Pulau-pulau inilah yang menjadi dasar klaim kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Ketika berbicara mengenai jumlah pulau menurut BIG, terdapat perbedaan antara total pulau yang teridentifikasi secara fisik melalui citra satelit dan pulau yang telah melalui proses penamaan dan administrasi resmi. Pulau-pulau yang sudah memiliki nama resmi dan terdaftar dalam BGN adalah pulau-pulau yang diakui secara administrasi dan memiliki potensi untuk dikelola lebih lanjut, baik dari segi pertahanan, ekonomi, maupun lingkungan.
Jumlah pulau yang memiliki nama resmi cenderung lebih kecil dibandingkan total penghitungan fisik. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas administratif dan geografis dalam memvalidasi setiap titik daratan kecil. Namun, bagi tujuan kedaulatan dan hukum laut internasional, hanya pulau-pulau yang memenuhi kriteria tertentu (misalnya, harus mampu menahan air pasang tertinggi) yang dihitung sebagai pulau yang berpotensi membentuk zona maritim.
Keakuratan data jumlah pulau sangat vital. Data ini tidak hanya sekadar informasi statistik, tetapi merupakan fondasi hukum dan politik. Klaim teritorial Indonesia di berbagai perairan, termasuk penentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, sangat bergantung pada jumlah dan lokasi pasti pulau-pulau terluar yang diakui oleh BIG.
Sebagai kesimpulan, merujuk pada data Badan Informasi Geospasial (BIG), Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dengan setidaknya lebih dari 17.000 pulau. Angka pasti sering mengalami penyesuaian minor seiring pembaruan data geospasial, menegaskan betapa kayanya dan kompleksnya geografi Nusantara yang terus dipetakan dan diverifikasi oleh BIG untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara.