Simbol Demokrasi: Timbangan dan Palu Sidang

Visualisasi Konsep Tata Kelola

Menguak Jumlah Negara Demokrasi di Dunia

Pertanyaan mengenai jumlah negara demokrasi di dunia merupakan topik yang kompleks dan sering diperdebatkan dalam studi ilmu politik global. Definisi "demokrasi" itu sendiri bervariasi, tergantung pada kriteria yang digunakan oleh berbagai indeks pemeringkatan internasional. Tidak ada angka tunggal yang disepakati secara universal, karena sistem politik suatu negara bisa berada di spektrum antara otoritarianisme penuh hingga demokrasi konsolidasi.

Untuk mengukur kualitas demokrasi, lembaga riset terkemuka dunia seperti The Economist Intelligence Unit (EIU) melalui Indeks Demokrasi (Democracy Index) dan Freedom House melalui laporan Freedom in the World, memberikan kerangka kerja penilaian yang rinci. Metodologi mereka tidak hanya melihat kebebasan pemilu, tetapi juga pluralisme politik, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, kebebasan sipil, dan budaya politik.

Peran Indeks Demokrasi EIU

Indeks Demokrasi EIU biasanya membagi negara-negara ke dalam empat kategori: Demokrasi Penuh (Full Democracies), Demokrasi Cacat (Flawed Democracies), Rezim Hibrida (Hybrid Regimes), dan Rezim Otoriter (Authoritarian Regimes). Berdasarkan laporan terbaru dari lembaga ini, jumlah negara demokrasi penuh sering kali berada di kisaran 20 hingga 30 negara saja. Angka ini mencerminkan standar yang sangat tinggi, di mana institusi berfungsi tanpa hambatan dan kebebasan sipil terjamin sepenuhnya.

Jika kita menggabungkan kategori "Demokrasi Penuh" dan "Demokrasi Cacat," jumlah negara yang secara parsial atau penuh menerapkan prinsip-prinsip demokrasi akan meningkat signifikan, seringkali melampaui 70 negara. Namun, negara dalam kategori "Demokrasi Cacat" masih menghadapi masalah seperti rendahnya partisipasi pemilih, tekanan politik terhadap oposisi, atau skor rendah pada aspek kebebasan sipil.

Perspektif Freedom House

Sementara itu, Freedom House mengklasifikasikan negara berdasarkan skor gabungan mereka sebagai "Bebas" (Free), "Sebagian Bebas" (Partly Free), atau "Tidak Bebas" (Not Free). Negara yang dikategorikan sebagai "Bebas" sering kali dianggap sebagai negara yang menganut sistem demokrasi yang substansial. Meskipun angka pastinya berubah setiap tahun seiring dinamika politik global, tren menunjukkan bahwa jumlah negara yang benar-benar bebas dan demokratis cenderung stagnan atau sedikit menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Penting untuk dicatat bahwa krisis geopolitik dan perkembangan teknologi seringkali memengaruhi skor ini. Misalnya, penggunaan teknologi pengawasan massal dapat menurunkan skor kebebasan sipil, meskipun negara tersebut masih mengadakan pemilihan umum yang kompetitif. Ini memperjelas mengapa penghitungan jumlah negara demokrasi di dunia memerlukan pembaruan data yang berkelanjutan.

Faktor yang Mempengaruhi Status Demokrasi

Ada beberapa tantangan utama yang dihadapi negara-negara yang mendeklarasikan diri sebagai demokrasi. Pertama adalah polarisasi politik yang meningkat, yang seringkali menghambat pengambilan keputusan legislatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Kedua adalah ancaman disinformasi dan intervensi asing yang merusak integritas proses pemilu. Ketiga adalah fenomena yang dikenal sebagai "kemunduran demokrasi" (democratic backsliding), di mana pemimpin terpilih secara sah mulai mengikis norma-norma demokrasi dari dalam, seringkali dengan dalih efisiensi pemerintahan.

Oleh karena itu, ketika mencari jawaban spesifik mengenai jumlah negara demokrasi di dunia, analis biasanya merujuk pada data terbaru dari EIU atau Freedom House dan harus selalu memahami batasan metodologi yang diterapkan. Angka ini bukan sekadar hitungan geografis, melainkan refleksi kompleksitas tata kelola masyarakat modern dalam menjaga hak dan kebebasan warga negaranya. Meskipun tantangan besar menghadang, aspirasi global terhadap pemerintahan yang akuntabel dan representatif tetap menjadi pendorong utama di banyak kawasan.

🏠 Homepage