Mengenal Administrasi Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dikenal sebagai provinsi berjuluk "Bumi Lambung Mangkurat," merupakan salah satu dari lima provinsi yang membentuk Pulau Kalimantan. Provinsi ini memiliki peran penting dalam sejarah regional dan kini terus berkembang pesat, didukung oleh sumber daya alam yang melimpah serta dinamika pemerintahan daerah yang terstruktur.

Jumlah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan

Salah satu pertanyaan mendasar mengenai struktur administrasi provinsi ini adalah mengenai pembagian wilayahnya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan adalah 13 wilayah administratif. Rinciannya terdiri dari 11 (sebelas) Kabupaten dan 2 (dua) Kota.

Struktur ini mencerminkan pembagian tugas pemerintahan antara tingkat kabupaten (yang biasanya memiliki wilayah lebih luas dan fokus pada pembangunan regional) dan tingkat kota (yang cenderung fokus pada layanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi).

Ilustrasi Peta Kalimantan Selatan dengan 13 Wilayah 13 Pusat Wilayah

Pembagian 13 wilayah ini sangat penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, di mana setiap kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Daftar Kabupaten dan Kota di Kalsel

Untuk memudahkan identifikasi, berikut adalah rincian lengkap 11 kabupaten dan 2 kota yang ada di Kalimantan Selatan:

Kabupaten (11)

No. Nama Kabupaten
1 Kabupaten Tanah Laut
2 Kabupaten Kota Baru
3 Kabupaten Tanah Bumbu
4 Kabupaten Hulu Sungai Utara
5 Kabupaten Hulu Sungai Tengah
6 Kabupaten Hulu Sungai Selatan
7 Kabupaten Tapin
8 Kabupaten Banjar
9 Kabupaten Barito Kuala
10 Kabupaten Balangan
11 Kabupaten Tabalong

Kota (2)

No. Nama Kota
1 Kota Banjarbaru
2 Kota Banjarmasin (Ibu Kota Provinsi)

Peran Pusat Administrasi di Kalsel

Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kota Banjarmasin, yang juga merupakan kota terbesar dan pusat kegiatan ekonomi utama di provinsi tersebut. Sementara itu, Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai pusat pemerintahan administrasi (kantor pemerintahan provinsi dipindahkan ke Banjarbaru), sebuah perkembangan yang menunjukkan adanya dualisme pusat kekuasaan yang sering terjadi di beberapa provinsi di Indonesia.

Pembagian menjadi 13 unit ini memberikan cakupan layanan publik yang lebih merata. Misalnya, kabupaten-kabupaten di bagian utara seperti Tabalong dan Balangan memiliki fokus pada industri pertambangan, sementara kabupaten di bagian selatan seperti Tanah Laut dan Kota Baru lebih terkonsentrasi pada sektor maritim dan perkebunan.

Setiap kabupaten dan kota dipimpin oleh seorang Bupati/Wali Kota yang dipilih secara demokratis, bertanggung jawab langsung kepada masyarakat di wilayahnya dalam implementasi kebijakan daerah. Keberadaan 13 entitas ini menjamin bahwa pembangunan dapat disesuaikan dengan karakteristik geografis dan sosial masyarakat lokal.

Secara historis, Kalimantan Selatan adalah provinsi pertama yang dibentuk di Pulau Kalimantan, dan struktur administrasi yang ada saat ini merupakan hasil dari pemekaran dan penataan wilayah yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Stabilitas jumlah kabupaten dan kota ini sangat krusial bagi perencanaan pembangunan jangka panjang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

Kesimpulannya, bagi siapa pun yang berkepentingan dengan administrasi atau geografi Kalimantan Selatan, mengingat bahwa totalnya ada 13 wilayah (11 Kabupaten dan 2 Kota) adalah kunci utama untuk memahami peta kekuasaan dan pembagian wilayah di provinsi yang kaya akan budaya dan sumber daya ini.

🏠 Homepage