Pertanyaan mengenai jumlah jumlah negara di dunia seringkali muncul dalam percakapan sehari-hari, kuis pengetahuan umum, atau bahkan dalam diskusi geopolitik. Namun, jawaban atas pertanyaan ini bukanlah sebuah angka tunggal yang mutlak dan tidak berubah. Variasi jawaban muncul karena definisi "negara" itu sendiri sangat bergantung pada konteks politik, pengakuan internasional, dan kedaulatan.
Secara umum, angka yang paling sering dirujuk adalah jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB adalah forum internasional terbesar yang diakui secara luas. Saat ini, organisasi ini beranggotakan 193 negara anggota penuh. Keanggotaan PBB dianggap sebagai standar emas pengakuan global karena memerlukan persetujuan mayoritas di Majelis Umum dan rekomendasi dari Dewan Keamanan.
Jika kita hanya berhenti pada angka 193, kita akan melewatkan beberapa entitas penting yang memiliki karakteristik negara tetapi berada dalam status yang berbeda. Selain 193 negara anggota penuh, terdapat dua entitas yang memiliki status pengamat permanen di PBB, yaitu: Vatikan (Holy See) dan Negara Palestina. Jika kedua entitas ini disertakan, totalnya menjadi 195.
Namun, peta politik dunia jauh lebih rumit. Ada beberapa wilayah yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya dan mengelola urusan internalnya sendiri, tetapi belum (atau kesulitan) mendapatkan pengakuan internasional yang luas. Ini sering kali menjadi sumber perdebatan utama dalam menentukan jumlah total negara.
Jika kita memasukkan semua wilayah yang secara efektif mengontrol wilayahnya sendiri dan memiliki klaim kedaulatan, meskipun pengakuan internasionalnya sangat terbatas, angka totalnya bisa membengkak hingga lebih dari 200. Beberapa sumber populer sering kali menggunakan angka sekitar 195 hingga 206, tergantung pada kriteria yang mereka gunakan untuk menghitung entitas yang bersengketa atau memiliki pengakuan parsial.
Definisi negara yang paling diterima secara hukum internasional didasarkan pada Konvensi Montevideo tahun 1933. Konvensi ini menetapkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh suatu entitas untuk dianggap sebagai negara:
Entitas yang paling sering diperdebatkan adalah kriteria keempat: kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara lain, yang secara implisit berarti diakui oleh komunitas internasional, khususnya oleh negara-negara besar atau badan internasional seperti PBB.
Kesimpulannya, ketika mencari jumlah jumlah negara di dunia, jawaban yang paling aman dan diakui secara luas adalah 193 negara anggota PBB. Namun, penting untuk menyadari bahwa dunia geopolitik adalah sebuah mosaik yang kompleks, di mana batas-batas politik dan kedaulatan terus dinegosiasikan, membuat angka pastinya selalu bersifat kontekstual.