Garuda Pancasila adalah lambang negara Republik Indonesia yang sarat akan makna filosofis, historis, dan ideologis. Dalam visualisasi lambang negara ini, terdapat elemen ikonik yang paling dikenal, yaitu sosok burung Garuda. Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah mengenai jumlah burung Garuda Pancasila. Secara visual dan resmi, lambang negara hanya menampilkan satu ekor burung Garuda yang gagah perkasa.
Namun, seringkali terjadi kebingungan terminologi. Apakah yang dimaksud adalah jumlah Garuda dalam lambang resmi, ataukah jumlah cakar, atau mungkin representasi lain? Dalam konteks lambang negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yang hadir adalah satu Garuda yang berdiri tegak, bukan sepasukan burung Garuda. Keberadaan satu Garuda ini menekankan pada kesatuan dan kedaulatan tunggal bangsa Indonesia di bawah naungan ideologi Pancasila.
Satu Garuda Tunggal sebagai Simbol Kedaulatan.
Keputusan untuk hanya menampilkan satu ekor burung Garuda dalam lambang negara bukanlah hal yang kebetulan, melainkan hasil perenungan mendalam mengenai nilai-nilai dasar bangsa. Garuda ini melambangkan kekuatan, kebijaksanaan, dan kecepatan dalam bertindak. Sosok tunggal ini mewakili negara Indonesia yang utuh dan berdaulat.
Jika kita melihat detailnya, terdapat lima elemen utama yang tersemat pada perisai yang dicengkeram oleh Garuda:
Meskipun hanya ada satu burung Garuda, detail pada tubuhnya mengandung angka-angka penting yang merepresentasikan hari kemerdekaan Indonesia. Ini adalah poin lain yang mungkin menimbulkan kebingungan jika diperhatikan tanpa konteks filosofis:
Jadi, ketika pertanyaan diajukan mengenai jumlah burung Garuda Pancasila, jawaban yang paling tepat merujuk pada entitas lambang itu sendiri, yaitu satu. Angka-angka lain (17, 8, 45) adalah enumerasi bagian tubuhnya yang secara simbolis merayakan momen bersejarah pendirian bangsa Indonesia, bukan jumlah Garuda yang berbeda.
Visualisasi satu Garuda yang tunggal ini juga bertujuan untuk menghindari kesan terpecah belah atau dualisme kepemimpinan. Ia berdiri sebagai representasi tunggal kedaulatan rakyat di bawah naungan Pancasila. Ini menekankan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan suku bangsa (yang diwakili oleh keberagaman dalam perisai), entitas negara dan ideologi yang mengikatnya hanyalah satu: Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Penggunaan burung Garuda sendiri diambil dari mitologi Hindu-Buddha di Asia Selatan, di mana Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu. Dalam konteks Indonesia, penyerapan simbol ini diselaraskan kembali agar sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan ketuhanan yang diakui dalam sila pertama Pancasila. Keagungan dan kekuatan Garuda memastikan bahwa lambang negara ini akan selalu menjadi pengingat akan martabat dan keberanian bangsa dalam menjaga keutuhan wilayah dan ideologinya. Keseluruhan desain ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan kemudian disempurnakan oleh panitia yang diketuai oleh Soekarno.