Salah satu praktik ibadah yang istimewa dalam Islam adalah sujud tilawah, yaitu sujud yang dilakukan ketika seorang muslim membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an yang memerintahkannya. Pertanyaan mengenai jumlah ayat sajdah di dalam Al-Qur'an seringkali muncul di kalangan pelajar ilmu Al-Qur'an dan mereka yang baru mendalami tata cara ibadah.
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah pastinya, namun kesepakatan mayoritas dan pendapat yang paling kuat di antara madzhab-madzhab besar menetapkan angka tertentu. Secara umum, terdapat **lima belas (15) ayat sajadah** yang diakui secara luas di kalangan fuqaha (ahli fikih).
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa perbedaan pendapat ini bersumber dari interpretasi terhadap hadis-hadis yang menyebutkan lokasi ayat-ayat tersebut. Beberapa ulama berpendapat jumlahnya hanya sepuluh (10), sementara yang lain berpegangan pada jumlah lima belas.
Bagi yang mengikuti pandangan mayoritas (lima belas sajadah), berikut adalah daftar lokasi ayat-ayat tersebut yang tersebar di berbagai surat:
Memahami jumlah ayat sajdah di dalam Al-Qur'an bukan hanya sekadar pengetahuan hafalan, tetapi juga merupakan panduan praktis dalam beribadah. Sujud tilawah memiliki kedudukan sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi yang membacanya maupun yang mendengarnya.
Tujuan utama dari sujud tilawah adalah bentuk penyerahan diri (ubudiyah) yang mutlak kepada Allah SWT, mengakui keagungan-Nya, dan merendahkan diri di hadapan kebenaran wahyu-Nya. Ketika kita membaca ayat yang mengandung perintah bersujud, atau ayat yang menggambarkan kebesaran Allah sehingga memunculkan rasa takzim, maka sujud adalah respons fitrah seorang mukmin.
Dalam konteks mobile web, informasi ini disajikan secara ringkas dan terstruktur agar mudah dicerna. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai jumlah pasti (10 atau 15), mayoritas ulama sepakat bahwa praktik ini penting. Bagi pembaca Al-Qur'an, adanya tanda khusus pada mushaf (biasanya tulisan 'Sajdah' atau simbol khusus) sangat membantu dalam mengidentifikasi ayat-ayat tersebut tanpa perlu menghitung ulang setiap saat.
Meskipun 15 ayat adalah yang paling dikenal, perbedaan jumlah ini tidak menimbulkan perselisihan besar dalam umat, karena intinya adalah memahami makna ayat-ayat tersebut. Imam Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi) cenderung hanya menetapkan sepuluh ayat sajadah. Perbedaan ini seringkali terkait dengan kriteria mereka dalam menentukan apakah sebuah ayat benar-benar mengandung perintah sujud ataukah merupakan deskripsi tentang makhluk yang bersujud.
Intinya, baik yang mengikuti sepuluh maupun lima belas, praktik sujud tilawah ketika menemui ayat tersebut tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan. Hal ini memperkaya dimensi spiritualitas kita ketika berinteraksi dengan Kalamullah, menegaskan kembali bahwa Al-Qur'an adalah sumber hukum dan pedoman hidup yang harus direspons dengan penuh hormat.