Menggadaikan emas di Pegadaian adalah salah satu solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai dengan jaminan barang berharga. Prosesnya relatif mudah dan terpercaya. Namun, sebelum memutuskan, penting untuk memahami bagaimana angsuran gadai emas dihitung. Ini akan membantu Anda merencanakan keuangan dengan lebih baik dan menghindari kejutan di kemudian hari.
Mengetahui cara menghitung angsuran gadai emas di Pegadaian tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang memahami skema pembiayaan yang ditawarkan. Dengan kalkulasi yang tepat, Anda bisa menentukan batas pinjaman yang sesuai dengan kemampuan membayar cicilan Anda.
Sebelum masuk ke cara perhitungan, mari pahami dulu elemen-elemen kunci yang akan memengaruhi besaran angsuran Anda:
Menghitung angsuran gadai emas pada dasarnya melibatkan beberapa langkah sederhana. Anda perlu mengetahui beberapa data kunci, yang umumnya akan Anda dapatkan saat mengajukan permohonan di loket Pegadaian.
Bawa emas Anda ke Pegadaian untuk ditaksir. Petugas akan mengecek kadar kemurnian dan beratnya untuk menentukan nilai taksirannya. Berdasarkan nilai taksiran ini, Anda bisa mengajukan jumlah pinjaman yang Anda inginkan, tentu saja tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan Pegadaian (misalnya, 85-95% dari nilai taksiran).
Saat pengajuan disetujui, Anda akan diberikan informasi mengenai:
Penting untuk menanyakan detail biaya ini secara spesifik.
Rumus dasar untuk menghitung total biaya pinjaman (termasuk pokok dan bunga) adalah:
Total Biaya Pinjaman = Jumlah Pinjaman + (Jumlah Pinjaman * Suku Bunga per Periode * Jumlah Periode)
Angsuran per periode kemudian dihitung dengan membagi Total Biaya Pinjaman dengan jumlah periode pembayaran. Namun, di Pegadaian, biasanya perhitungannya lebih disederhanakan lagi.
Cara yang lebih umum ditemui di Pegadaian adalah perhitungan angsuran per periode berdasarkan:
Angsuran per Periode = (Jumlah Pinjaman / Periode Awal) + (Jumlah Pinjaman * Suku Bunga per Periode)
Catatan: "Periode Awal" seringkali merujuk pada lama waktu yang dipilih untuk cicilan, misal 15 hari, 30 hari, dst. Suku bunga di Pegadaian biasanya dihitung per 10 hari atau per bulan.
Misalkan Anda menggadaikan emas dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5.000.000 dengan jangka waktu 30 hari. Suku bunga atau biaya jasa yang dikenakan adalah 1% per 10 hari.
Dalam 30 hari, ada 3 periode 10 hari. Biaya jasa total untuk 30 hari adalah:
Biaya Jasa Total = Jumlah Pinjaman * Suku Bunga per 10 Hari * (Jangka Waktu / 10 Hari)
Biaya Jasa Total = Rp 5.000.000 * 1% * (30 / 10)
Biaya Jasa Total = Rp 5.000.000 * 0.01 * 3
Biaya Jasa Total = Rp 150.000
Total yang harus Anda bayar saat menebus emas (pokok + bunga) adalah:
Total Pembayaran = Jumlah Pinjaman + Biaya Jasa Total
Total Pembayaran = Rp 5.000.000 + Rp 150.000
Total Pembayaran = Rp 5.150.000
Jika Anda memilih untuk membayar secara angsuran (misalnya, setiap 10 hari untuk tenor 30 hari), maka angsuran per 10 hari adalah:
Angsuran per 10 Hari = (Jumlah Pinjaman / Jumlah Periode 10 Hari) + (Biaya Jasa per 10 Hari)
Angsuran per 10 Hari = (Rp 5.000.000 / 3) + (Rp 5.000.000 * 1%)
Angsuran per 10 Hari = Rp 1.666.667 (dibulatkan) + Rp 50.000
Angsuran per 10 Hari = Rp 1.716.667
Tentu saja, dalam praktik, Pegadaian mungkin memiliki metode pembulatan atau struktur cicilan yang sedikit berbeda untuk memudahkan pembukuan dan pembayaran.
Cara termudah dan terakurat untuk mengetahui jumlah angsuran Anda adalah dengan menggunakan kalkulator yang tersedia di cabang Pegadaian atau melalui aplikasi digital mereka jika tersedia. Petugas akan dengan senang hati membantu Anda menghitungnya secara rinci berdasarkan data emas Anda dan pilihan tenor pinjaman.
Dengan memahami cara menghitung angsuran gadai emas di Pegadaian, Anda dapat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan terinformasi. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Pegadaian mengenai detail perhitungan yang berlaku untuk produk gadai emas yang Anda pilih.