Visualisasi sederhana keragaman dan luasnya Indonesia.
Pertanyaan mengenai berapa jumlah provinsi di Indonesia sering kali muncul dalam berbagai konteks, mulai dari pelajaran sejarah, geografi, hingga diskusi santai. Jawabannya tentu saja tidak tunggal karena jumlah provinsi di Indonesia telah mengalami banyak perubahan sejak negara ini berdiri. Mari kita telusuri perjalanannya.
Ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, negara ini belum langsung terbagi menjadi provinsi-provinsi seperti yang kita kenal sekarang. Pemerintahan awal berfokus pada pembentukan struktur negara dan wilayah-wilayah yang ada kemudian disesuaikan dengan sistem pemerintahan. Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan untuk membentuk delapan provinsi. Kedelapan provinsi tersebut adalah:
Pembagian ini didasarkan pada wilayah-wilayah yang memiliki kesamaan historis, kultural, dan geografis pada masa sebelum kemerdekaan.
Seiring berjalannya waktu, dinamika politik, sosial, dan geografis di Indonesia terus berkembang. Pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mengelola wilayah yang luas secara lebih efektif. Hal ini menyebabkan jumlah provinsi tidak pernah statis.
Misalnya, pada masa awal kemerdekaan, wilayah Sumatra dibagi lagi menjadi beberapa provinsi. Jawa Tengah juga mengalami perubahan. Berbagai daerah yang sebelumnya merupakan bagian dari provinsi yang lebih besar kemudian dimekarkan menjadi provinsi tersendiri. Salah satu contoh penting adalah pemekaran daerah di Irian Barat (sekarang Papua) yang baru bergabung dengan Indonesia pada awal tahun 1960-an.
Pada era reformasi pasca-1998, gelombang pemekaran daerah semakin masif. Banyak provinsi baru lahir dari pemecahan provinsi-provinsi yang sudah ada. Pembentukan provinsi baru ini sering kali berangkat dari aspirasi masyarakat di suatu wilayah yang merasa memiliki identitas, potensi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dari provinsi induknya. Proses ini melalui kajian yang cukup panjang, mulai dari usulan di tingkat daerah, persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga penetapan melalui undang-undang.
Menjawab pertanyaan berapa provinsi di Indonesia dulu, jawabannya bervariasi tergantung pada periode waktu yang dimaksud. Namun, jika kita merujuk pada kondisi saat ini, Indonesia memiliki jumlah provinsi yang jauh lebih banyak dibandingkan pada masa awal kemerdekaan.
Hingga pemekaran terakhir yang signifikan, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38 provinsi. Penambahan terbaru terjadi pada tahun 2022 dengan pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, serta Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2022.
Jumlah 38 provinsi ini mencakup wilayah dari Sabang di ujung barat hingga Merauke di ujung timur, membentang melintasi ribuan pulau. Setiap provinsi memiliki kekhasan budaya, sumber daya alam, serta tantangan pembangunan yang unik. Keragaman ini menjadi salah satu aset terbesar bangsa Indonesia.
Ada beberapa faktor utama yang mendorong terjadinya pemekaran provinsi:
Meskipun pemekaran provinsi memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik, prosesnya juga memerlukan pertimbangan matang agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti birokrasi yang membengkak atau ketidakseimbangan antar daerah. Evaluasi terus-menerus menjadi kunci agar pembentukan provinsi baru benar-benar memberikan manfaat.
Jadi, jika pertanyaan Anda adalah berapa provinsi di Indonesia dulu, ingatlah bahwa angka tersebut telah berubah secara signifikan dari 8 provinsi awal menjadi 38 provinsi seperti sekarang. Perjalanan pembentukan provinsi ini mencerminkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun dan menyatukan keragaman wilayahnya.