Pertanyaan mengenai **berapa jumlah anggota DPR RI perempuan periode 2019 sampai 2024** menjadi topik penting dalam diskusi mengenai representasi gender dalam politik Indonesia. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan lembaga legislatif yang memiliki peran sentral dalam membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. Keseimbangan gender di lembaga ini mencerminkan kematangan demokrasi dan komitmen negara terhadap kesetaraan.
Periode 2019 hingga 2024 adalah periode yang ditandai dengan peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen. Jumlah total anggota DPR RI dalam periode ini adalah 575 orang, hasil dari Pemilihan Umum Legislatif yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Untuk memastikan adanya minimal keterwakilan perempuan, Indonesia telah menerapkan kuota partai politik yang mewajibkan minimal 30% caleg perempuan dalam daftar calon tetap mereka.
Mengenal Jumlah Pasti Anggota Perempuan
Merujuk pada data resmi pasca-penetapan hasil pemilihan umum yang berlaku untuk masa jabatan tersebut, jumlah total anggota DPR RI yang berhasil menduduki kursi parlemen dari kalangan perempuan adalah sebanyak **119 orang**. Angka ini merupakan rekor tertinggi yang pernah dicapai oleh perempuan dalam sejarah parlemen Indonesia pada saat itu, meskipun persentasenya masih berada di bawah angka ideal yang sering diperjuangkan oleh pegiat kesetaraan gender.
Jika dihitung berdasarkan persentase dari total 575 kursi, 119 anggota perempuan ini merepresentasikan kurang lebih **20,7%** dari keseluruhan anggota DPR RI. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, ia masih jauh dari target minimal 30% yang ditetapkan oleh peraturan internal partai politik sebagai acuan kuota pencalegan.
Dampak dan Signifikansi Representasi Perempuan
Kehadiran 119 anggota perempuan di DPR RI periode 2019-2024 membawa dampak signifikan dalam agenda legislasi dan pengawasan. Perempuan di parlemen cenderung lebih vokal dalam isu-isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik yang seringkali terabaikan, seperti kesehatan reproduksi, perlindungan anak, penghapusan kekerasan berbasis gender, dan pendidikan berkualitas. Keberadaan mereka memastikan bahwa perspektif setengah populasi Indonesia terwakili dalam setiap pengambilan keputusan penting.
Selain itu, meningkatnya jumlah perempuan di parlemen juga berfungsi sebagai inspirasi bagi generasi muda dan kader perempuan di partai politik. Keberhasilan mereka dalam memenangkan kontestasi politik membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang setara dengan laki-laki dalam menjalankan fungsi kenegaraan yang kompleks.
Tantangan dalam Memenuhi Kuota 30%
Meskipun terdapat kuota internal 30% dalam partai politik, kenyataannya angka perempuan yang berhasil terpilih seringkali tidak mencapai angka tersebut. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor kompleks, termasuk struktur politik yang masih didominasi oleh patronase laki-laki, kesulitan akses terhadap sumber daya kampanye, hingga budaya politik patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat.
Banyaknya caleg perempuan yang memenuhi kuota pencalonan seringkali ditempatkan di nomor urut yang kurang strategis (misalnya, nomor urut 3 ke atas), yang secara statistik memiliki peluang kecil untuk terpilih. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan reformasi lebih lanjut dalam sistem pemilihan, mungkin menuju sistem kuota yang lebih mengikat secara hukum atau mekanisme internal partai yang lebih adil dalam penentuan nomor urut.
Secara keseluruhan, jumlah **119 anggota DPR RI perempuan periode 2019 sampai 2024** menjadi penanda kemajuan, namun juga sekaligus pengingat bahwa perjalanan menuju representasi politik yang seimbang di Indonesia masih memerlukan upaya kolektif yang berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Angka ini adalah cerminan dari dinamika politik terkini dan menjadi fondasi untuk perjuangan representasi yang lebih inklusif di masa mendatang. Pengawasan kinerja mereka selama masa jabatan juga menjadi tolok ukur efektivitas keberadaan mereka di lembaga legislatif.
Sebagai ringkasan, jumlah anggota DPR RI perempuan yang menjabat dari tahun 2019 hingga 2024 adalah **119 orang** dari total 575 anggota.