Simbol Wudhu dan Tayamum

An Nisa Ayat 43: Keutamaan dan Pelajaran Bertayamum

Dalam ajaran Islam, kesucian (thaharah) merupakan salah satu syarat penting untuk dapat melaksanakan ibadah, terutama shalat. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi umat-Nya. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah diperbolehkannya tayamum ketika berhalangan menggunakan air untuk bersuci. Penjelasan mengenai hal ini terdapat dalam Al-Qur'an, khususnya pada Surah An-Nisa ayat 43.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar, (larangan lainnya adalah) jangan pula (mendekati shalat) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan, sampai kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa: 43)

Konteks Turunnya Ayat

Ayat An-Nisa ayat 43 ini turun untuk memberikan penjelasan dan aturan terkait kondisi-kondisi yang melarang seorang muslim untuk mendekati shalat, serta memberikan solusi kemudahan ketika air untuk bersuci tidak tersedia. Ayat ini secara spesifik menyebutkan larangan shalat bagi orang yang sedang mabuk hingga sadar, dan orang yang dalam keadaan junub hingga mandi wajib. Namun, ayat ini juga memberikan keringanan bagi mereka yang berhalangan menggunakan air, yaitu ketika sakit, dalam perjalanan, setelah buang air, atau setelah bersentuhan dengan istri. Dalam kondisi-kondisi tersebut, jika tidak menemukan air, maka diperbolehkan untuk bertayamum.

Fokus pada Tayamum

Bagian terpenting dari ayat ini yang menjadi fokus pembahasan adalah frasa mengenai tayamum: "...dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu." Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tayamum adalah alternatif bersuci yang sah ketika air tidak dapat ditemukan.

Syarat Diperbolehkannya Tayamum

Berdasarkan ayat ini dan penjelasan para ulama, terdapat beberapa syarat yang memungkinkan seseorang untuk bertayamum:

  1. Tidak Menemukan Air: Syarat utama adalah ketiadaan air untuk bersuci. Ini bisa karena memang tidak ada air sama sekali di tempat tersebut, atau air ada namun tidak cukup, atau air ada namun membahayakan kesehatan jika digunakan (misalnya air dingin bagi orang sakit yang rentan).
  2. Adanya Uzur Syar'i: Ayat ini menyebutkan beberapa uzur, yaitu sakit, dalam perjalanan, setelah buang air (menunjukkan kondisi hadats kecil, seperti buang air kecil atau besar), dan menyentuh perempuan (yang ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai bersentuhan badan yang membatalkan wudhu, dan oleh sebagian lain sebagai hubungan suami istri). Intinya, tayamum berlaku untuk hadats besar maupun hadats kecil jika air tidak ada.
  3. Menggunakan Tanah yang Baik (Suci): Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah yang suci. Ini berarti tanah tersebut tidak terkena najis dan bersih. Penggunaan debu lebih diutamakan, namun jika tidak ada, maka permukaan bumi yang bersih seperti pasir atau kerikil halus juga bisa digunakan.

Tata Cara Tayamum

Ayat An-Nisa ayat 43 juga memberikan gambaran singkat mengenai cara bertayamum: "sapulah mukamu dan tanganmu." Meskipun singkat, penjelasan ini telah dikembangkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui hadits-hadits beliau. Secara umum, tata cara tayamum adalah sebagai berikut:

  1. Niat dalam hati untuk bertayamum.
  2. Membaca basmalah.
  3. Menepukkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi yang suci satu kali.
  4. Menyapu wajah dengan kedua telapak tangan.
  5. Menepukkan kembali kedua telapak tangan ke permukaan bumi yang suci satu kali.
  6. Menyapu kedua tangan hingga siku, dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.
Setelah bertayamum, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat. Tayamum ini berlaku untuk satu kali shalat fardhu, dan jika wudhunya batal atau ia mendapatkan air sebelum shalat berikutnya, maka ia harus berwudhu atau mandi lagi.

Makna "Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun"

Penutup ayat An-Nisa ayat 43 dengan firman Allah "Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun" menegaskan betapa luasnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya. Ketika keringanan berupa tayamum diberikan, itu adalah wujud dari sifat pemaaf dan pengampun Allah terhadap kesulitan yang dialami hamba-Nya. Ini juga mendorong umat Islam untuk senantiasa memohon ampunan dan bertawakal kepada Allah, karena Dialah yang Maha Tahu akan kondisi hamba-Nya.

Memahami An-Nisa ayat 43 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kesucian, kemudahan dalam beribadah, serta luasnya rahmat Allah yang selalu memberikan solusi bagi umat-Nya dalam berbagai keadaan.

Sumber: Tafsir Al-Qur'an

🏠 Homepage