Surah An-Nisa Ayat 1-4: Fondasi Kehidupan Berkeluarga dan Bertanggung Jawab

Keluarga
Ilustrasi keluarga sebagai inti masyarakat yang dilandasi tanggung jawab

Surah An-Nisa', yang berarti "Wanita", merupakan salah satu surah Madaniyah yang memiliki peran fundamental dalam mengatur berbagai aspek kehidupan sosial, hukum, dan moral umat Islam. Ayat 1 hingga 4 dari surah ini secara khusus membentangkan prinsip-prinsip penting mengenai penciptaan manusia, pentingnya menjaga hubungan silaturahmi, serta tanggung jawab terhadap kaum kerabat, terutama anak yatim. Ayat-ayat ini menjadi landasan bagi pembentukan masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh kasih sayang.

Ayat 1: Penciptaan Manusia dan Kesatuan Umat

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu diri (Adam), lalu Dia menciptakan pasangannya (Hawa) dari (satu) diri itu, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi(mu).

Ayat pertama Surah An-Nisa' langsung menegaskan sebuah realitas fundamental tentang asal-usul penciptaan manusia. Allah SWT mengingatkan seluruh umat manusia bahwa mereka berasal dari satu sumber yang sama, yaitu Nabi Adam AS, dan kemudian diciptakan pasangannya, Hawa. Dari pasangan pertama inilah kemudian tersebarlah manusia dalam jumlah yang sangat banyak, baik laki-laki maupun perempuan. Penegasan ini memiliki makna yang sangat mendalam:

Ayat 2: Mengelola Harta Anak Yatim dengan Adil

وَاٰتُوا الْيَتٰمٰٓى اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَاْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا

Dan berikanlah kepada (ahli) waris anak yatim itu harta mereka, janganlah kamu menukar barang yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan itu adalah dosa yang besar.

Melanjutkan tema tanggung jawab, ayat kedua Surah An-Nisa' secara spesifik menyoroti kewajiban terhadap harta benda anak yatim. Anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayah sebelum mencapai usia baligh. Dalam tradisi Arab pra-Islam, anak yatim sering kali menjadi korban penyelewengan harta. Allah SWT melalui ayat ini memberikan aturan yang tegas:

Ayat ini mengajarkan nilai keadilan, amanah, dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan dalam masyarakat.

Ayat 3: Aturan Pernikahan dan Keadilan dalam Poligami

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْا

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan, maka nikahilah perempuan lain yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja, atau (perbudak) perempuan yang kamu miliki. Itulah yang paling mendekati agar kamu tidak berbuat zalim.

Ayat ketiga membuka bab mengenai aturan pernikahan, yang merupakan inti dari pembentukan keluarga. Ayat ini memberikan solusi dan panduan terkait poligami, namun dengan syarat yang sangat ketat:

Ayat ini membuktikan bahwa Islam tidak mendorong poligami secara membabi buta, melainkan meletakkannya di bawah bingkai keadilan yang sangat ketat.

Ayat 4: Keadilan dalam Pemberian Mahar dan Hak Istri

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نُفْلًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا

Dan berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan sebagai tanda ketulusan (dari Allah). Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah (pengembaliannya) itu dengan rasa lega.

Menyambung pembahasan tentang hak-hak perempuan dalam pernikahan, ayat keempat Surah An-Nisa' menegaskan pentingnya pemberian mahar. Mahar adalah pemberian wajib dari pihak laki-laki kepada calon istri sebagai simbol penghargaan dan ketulusan pernikahan.

Ayat ini menegaskan kembali penghargaan Islam terhadap perempuan dalam ikatan pernikahan, memastikan hak-hak mereka terlindungi dan dihormati.

Kesimpulan

Empat ayat pertama Surah An-Nisa' memberikan fondasi moral dan hukum yang kuat bagi masyarakat Muslim. Mulai dari pengakuan atas kesatuan asal-usul manusia, tanggung jawab terhadap harta anak yatim, aturan adil dalam pernikahan, hingga penegasan hak-hak perempuan, semua saling terkait dalam membangun sebuah tatanan sosial yang berkeadilan, harmonis, dan penuh kasih sayang. Memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam ayat-ayat ini adalah langkah krusial bagi setiap Muslim untuk mewujudkan kehidupan yang diridai oleh Allah SWT.

🏠 Homepage