Teks Arab Surah An-Nisa Ayat 59
Dalam lautan ajaran Islam yang luas, terdapat ayat-ayat suci yang menjadi pedoman fundamental bagi setiap Muslim dalam menjalani kehidupan. Salah satu ayat yang sarat makna dan relevan sepanjang masa adalah Surah An-Nisa ayat ke-59. Ayat ini tidak hanya menyerukan ketaatan, tetapi juga memberikan kerangka kerja tentang bagaimana seorang Mukmin seharusnya bersikap dalam menghadapi perbedaan pendapat dan mencari kebenaran. Memahami kandungan ayat ini secara mendalam adalah kunci untuk membangun masyarakat yang harmonis, tertib, dan senantiasa berada di jalan Allah.
Berikut adalah teks Arab Surah An-Nisa ayat 59 beserta terjemahannya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang urusan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Surah An-Nisa ayat 59 mengandung tiga pilar utama ketaatan yang harus dipegang teguh oleh setiap Mukmin:
Panggilan pertama dan terpenting adalah ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ketaatan ini mencakup seluruh aspek kehidupan, baik dalam ibadah murni (habluminallah) maupun dalam muamalah (interaksi sesama manusia dan alam). Ketaatan kepada Allah berarti mematuhi perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta meyakini keesaan dan kekuasaan-Nya. Al-Qur'an adalah kitab suci yang berisi firman Allah, dan setiap Muslim diperintahkan untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkannya. Tanpa ketaatan kepada Allah, seluruh sendi kehidupan akan goyah.
Setelah ketaatan kepada Allah, ayat ini menyebutkan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketaatan ini bukan berarti menyamakan kedudukan beliau dengan Allah, melainkan karena Rasul adalah utusan Allah yang tugasnya menyampaikan ajaran-Nya. Sunnah beliau, yang meliputi perkataan, perbuatan, dan ketetapan beliau, menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Mengikuti jejak Rasul adalah bentuk kecintaan dan bukti keimanan kita kepada Allah. Beliau adalah suri teladan terbaik, dan melalui Sunnahnya, kita dapat memahami bagaimana mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Pilar ketiga adalah ketaatan kepada ulil amri. Istilah ini merujuk pada orang-orang yang memegang urusan, kepemimpinan, atau kekuasaan dalam suatu masyarakat. Ini bisa mencakup para pemimpin pemerintahan, para ulama, para ahli hukum, atau siapa saja yang memiliki otoritas dan amanah untuk mengatur urusan umat. Namun, ketaatan kepada ulil amri ini bersifat bersyarat. Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada ulil amri hanya berlaku selama mereka tidak memerintahkan maksiat kepada Allah. Jika perintah mereka bertentangan dengan syariat Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam urusan maksiat kepada Sang Pencipta. Ketaatan ini penting untuk menjaga ketertiban sosial, keamanan, dan kelancaran roda pemerintahan yang sesuai dengan tuntunan agama.
Bagian kedua dari ayat ini memberikan solusi krusial ketika terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat di antara kaum Mukmin, yaitu: "Fain tanaza’tum fi syai’in, fa ruddūhu ilallāhi war-rasūli" (Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya)).
Ini adalah prinsip fundamental dalam Islam untuk menyelesaikan setiap sengketa, baik itu masalah aqidah, ibadah, muamalah, maupun persoalan duniawi lainnya. Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah adalah sumber kebenaran mutlak yang akan memberikan solusi adil dan sesuai dengan kehendak Allah. Ayat ini menegaskan bahwa proses penyelesaian perselisihan haruslah melalui referensi ilahi, bukan berdasarkan hawa nafsu, kepentingan pribadi, atau pendapat mayoritas yang tidak berdasarkan dalil syar'i.
Syarat yang menyertai perintah ini adalah "In kuntum tu’minūna billāhi wal-yaumil-ākhir" (jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian). Ini menunjukkan bahwa kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah adalah konsekuensi logis dari keimanan yang sejati. Orang yang benar-benar beriman akan menjadikan ajaran Allah dan Rasul sebagai acuan utama dalam segala hal, termasuk dalam menyelesaikan perbedaan.
Mengamalkan kandungan Surah An-Nisa ayat 59 membawa banyak hikmah dan manfaat, antara lain:
Surah An-Nisa ayat 59 adalah sebuah permata dalam Al-Qur'an yang memberikan panduan komprehensif mengenai prinsip ketaatan dan penyelesaian masalah dalam Islam. Dengan memegang teguh tiga pilar ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, serta selalu merujuk kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah ketika terjadi perbedaan, insya Allah kita akan senantiasa berada di jalan yang lurus, membangun masyarakat yang harmonis, dan meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.